JEMBER, Kuasarakyat.com – Para perangkat desa se Kabupaten Jember cukup lega setelah gaji mereka yang telat selama lima bulan cair pada Senin (10/5/2021). Mereka mendapatkan rapelan gaji sebanyak lima kali. Yakni sejak Januari hingga Mei 2021.
Bahkan, mereka tak hanya menerima gaji, namun juga Tunjangan Hari Raya (THR). “Alhamdulillah sudah cair hari ini sama THRnya,” kata sekretaris DPD PPDI Jember Susanto via telpon
Menurut dia, gaji tersebut cair pada sekitar 3.000 perangkat desa di 226 desa di Kabupaten Jember. Gaji tersebut dicairkan dari bank jatim ke rekening desa, kemudian ke rekening para perangkat desa.
Nilai gaji beragam sesuai dengan jabatan yang dimiliki. Dia mencontohkan gaji dirinya sebesar Rp 2,4 juta setiap bulan. Total gaji sebanyak lima kali mencapai Rp 12 juta. Ditambah dengan THR sebanyak satu kali gaji. Sehingga total menerima uang sebesar Rp 14,4 juta.
Santoso mengaku uang itu akan digunakan untuk keperluang lebaran membayar hutang pada perbankan. Sebab, ketika gaji terlambat, pihakya meminjam ke perbangkan. “90 persen semua perangkat desa pinjam ke bank,” aku dia.
Gaji ke depan, kata dia sudah bisa cair setiap bulan Yakni cair antara tanggal 10 hingga 15 setiap bulannya.
Bupati Jember Hendy Siswanto menambahkan gaji para perangkat desa itu sudah bisa dicaikan. Sebab ada berbagai Perbup Anggaran Dana Desa sudah disetujui oleh Gubernur Jawa Timur.
“Ini sudah terbayar sekarang, gajinya tidak tiba-tiba langsung cari, tapi ada proses,” papar Hendy.
Dia mengatakan uang tersebut akan berputar di belanjakan di Jember. sehingga roda ekonomi bisa tersu bergerak. “Tidak mungkin didepositokan, karena sedang butuh-butuhnya,” pungkas dia.