Jember, kuasarakyat.com – Anggota DPRD Propinsi Jatim dari PDI Perjuangan H. Eko Yunanto, Selasa (28/7/2026) menggelar Reses dengan bertemu ratusan warga dari 4 desa yang ada di Kecamatan Tanggul, yakni Selodakon, Darungan, Manggisan dan Tanggul Kulon.
Reses yang digelar di Aula Pondok Pesantren Fatihul Ulum Manggisan Tanggul tersebut, H. Eko Yunanto didampingi oleh dewan Pengasuh KH. Syakdulloh Abdul Hanan, dan tokoh masyarakat lainnya.
Kepada ratusan warga yang mengikuti kegiatan Reses tersebut, Eko panggilan H. Eko Yunanto menyampaikan, bahwa masyarakat agar tidak takut atau malu untuk meminta hak-haknya kepada pejabat.
“Masyarakat atau rakyat, jangan malu apalagi takut meminta hak-haknya, terutama hak pelayanan kepada pejabat, baik kepada kepala desa, camat maupun Bupati, apalagi kepada anggota dewan,” ujar Eko.
Menurut Eko, masyarakat berhak menuntut pelayanan publik yang baik, transparansi anggaran, dan pengawasan kinerja dari para pejabat sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, adil, dan tidak diskriminatif dari instansi pemerintah, keterbukaan informasi dan meminta akses informasi publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eko menilai, banyak pejabat yang lupa memberikan hak warga setelah mereka mencapai posisi sebagai pejabat, ditambah lagi dengan enggan dan rasa malu atau takut yang ada di benak warga, untuk meminta haknya.
“Karena sejatinya, pejabat itu adalah pelayan masyarakat, dan harus memberikan layanan, mereka digaji dari uang rakyat,” paparnya.
Acara reses ini sendiri, berjalan dengan tertib dan penuh keakraban, masyarakat merasa nyaman, dan tidak canggung mengutarakan beberapa keinginan, sebagai bentuk aspirasinya.
“Nyaman penyampaian pak Eko, santai dan tidak kaku, kami sebagai warga merasa seperti teman, tanpa ada sekat, sehingga kami mudah menyampaikan uneg-unegnya,” ujar Wahyudi warga asal Desa Selodakon yang mengikuti acara tersebut. (Ma)











