Jember, kuasarakyat.com – Sulaiman (28) warga Dusun Banjarejo Desa Gunungsari Umbulsari Jember, Senin (9/5/2022) diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Umbulsari, hal ini setelah dirinya terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik warga sekitar di area persawahan di desanya pada Maret lalu.
Kepada polisi yang memeriksanya, pelaku mengatakan, jika dirinya mencuri sepeda motor karena terdesak kebutuhan ekonomi, apalagi dirinya yang sudah berkeluarga ini hanya pekerja serabutan, dan sudah lama tidak mendapatkan job pekerjaan.
“Saya nekat pak, karena kebutuhan ekonomi keluarga, terlebih menjelang puasa, dan lama tidak mendapatkan job pekerjaan,” ujar Sulaiman di depan penyidik Selasa (10/5/2022).
Kapolsek Umbulsari Iptu M. Lutfhi SH melalui Kanitreskrim Aiptu Edi Pujiantoro, kepada wartawan mengatakan, bahwa pelaku diamankan bersama sepeda motor Honda Supra hasil tindak pidana pencurian saat melintas di jalan raya Umbulsari.
Pelaku sendiri berhasil menggondol sepeda motor Supra X Nopol L 2305 KH keluaran tahun 2002 ini saat pemilik kendaraan sedang mencari rumput disawah, dimana secara kebetulan kontak sepeda motor oleh pemilik dibiarkan tetap tergantung di sepedanya.
“Pelaku dengan leluasa mengambil sepeda motor milik korban di area persawahan, karena kontak sepeda motor masih melekat, korban sendiri saat itu sedang mencari rumput, saat hendak mengambil sepeda motornya, korban kaget, karena sudah tidak ada, sehingga korban melaporkan kasus ini ke kami,” ujar Aiptu Edi Pujianto.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapatkan kendaraan masih di kuasai pelaku dan belum dijual, sehingga begitu melihat pelaku menaiki sepeda motor hasil curian, petugas langsung meringkusnya. “Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP, dengan anca