Tim URC Macan Blambangan Tangkap Dua Spesialis Perampokan Pecah Kaca Lintas Negara

Comment49 views
  • Share

Banyuwangi, Kuasarakyat.com – Tim gabungan Polresta Banyuwangi dan Polresta Bukittinggi berhasil meringkus dua tersangka perampokan spesialis pecah kaca mobil bernasabah bank yang sempat viral di Banyuwangi. Kedua pelaku ditangkap di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 24 Agustus 2026 saat hendak melancarkan aksi berikutnya.

Dua tersangka asal Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, tersebut adalah Ari Said yang bertindak sebagai eksekutor, serta Alexandra yang berperan sebagai pengawas situasi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan lintas daerah dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah Jawa Timur (Tapal Kuda) dan Jabodetabek.

“Runtutan peristiwa ini kita pelajari dari alat bukti di lapangan. Setelah mengerucut, kami berkoordinasi dengan Polresta Bukittinggi untuk menangkap pelaku yang bermobilitas tinggi,” ujar Kombes Rofiq, Kamis (27/08/26).

Rofiq menegaskan, berdasarkan analisis digital forensik terhadap alat komunikasi dan transaksi keuangan, kelompok residivis ini tidak hanya beraksi di Indonesia, tetapi juga di Malaysia.

Dalam pernyataan resminya Rofiq merinci rekam jejak kejahatan jaringan pelaku diantaranya:

Wilayah Jawa Timur : Jember (November 2025), Situbondo (Januari 2026), Kota Pasuruan (Februari 2026), dan Banyuwangi (18 Mei 2026). Sementara di Wilayah Malaysia (6 TKP) : Johor Bahru, Sarikei, Bintulu, Sibu, dan Kuching.

Selain itu, dari rekam jejak kejahatan kedua pelaku tercatat pernah divonis di PN Depok pada 2017 dan 2021 atas tiga kasus perampokan di Jabodetabek. Dalam melancarkan aksinya di Malaysia, pelaku kerap berpindah pulau dan negara serta membuang gawai untuk mengelabui petugas. (CZ)

Comment49 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.