Jember, kuasarakyat.com – Terkuak alasan LND (27) bersama pasangannya M (27) pemeran vidio porno asal Semboro yang viral beberapa waktu lalu, dan kini ditahan oleh Polres Jember.
Dalam pemeriksaan di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jember, kedua sejoli ini diduga sengaja memproduksi dan menyebarkan video mesum mereka melalui aplikasi dewasa.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Qori Novendra mengungkapkan, kedua tersangka sengaja memproduksi video adegan persetubuhan tersebut untuk mendapatkan uang secara instan.
“Motifnya adalah tuntutan ekonomi, alasannya mencari pekerjaan saat ini susah,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).
Hal itu yang akhirnya pasangan kekasih ini berfikir pendek, dengan memanfaatkan aplikasi dewasa untuk memperagakan adegan purno secara live streaming.
“Agar bisa meraup dari orang-orang yang bisa melihat adegan mereka. Supaya (penonton) memberikan give besar, yang dapat diuangkan oleh agensi aplikasi tersebut,” imbuh Qori.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik. Qori mengungkapkan pasangan kekasih ini melakukan adegan persetubuhan secara live streaming sejak Januari 2025.
“Pada Januari 2025 mereka dua kali melakukan live streming. Pada Februari mereka juga melakukan live streaming juga,” ucapnya.
Sementara video purno berdurasi 32 menit yang tersebar di media sosial tersebut. Kata Qori, mereka produksi pada awal Maret 2025 pukul 23.00 juga secara live streaming.
“Keuntungan dari dua kali live streaming pada Januari. Tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 900 ribu dan dicairkan melalui transfer ke rekening yang bersangkutan,” ungkapnya.
Adapun hasil live streaming adegan ranjang yang tersangka lakukan pada Maret 2025. Qori bilang, mereka belum sempat menikmati keuntungan.
“Karena kendala sistem dari aplikasi. Menurut agensi mereka dapat uang Rp 1,8 ribu di rekening yang bersangkutan, tetapi ada kendala sehingga belum bisa dicairkan,” ulasnya.
Akibat perbuatan mereka, Qori menjerat dua tersangka pasal 34 dan 36 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang purnografi, karena mereka sengaja jadi medel adegan purno.”Ancaman hukuman maksimal 10 tahun,” imbuhnya. (Ma)
BACA JUGA : https://kuasarakyat.com/polsek-semboro-amankan-sejoli-pemeran-vidio-mesum/