Situbondo, Kuasarakyat.com – Muhammad, warga Desa Talkandang, Kecamatan/Kabupaten Situbondo mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo pada Kamis(25/11/21). Kedatangannya meminta agar DPRD mengawal pengembalian pinjaman Pembangunan Ekonomi Nasional (PEN) terhadap Bupati Situbondo.
Namun kehadiran warga itu dihalangi oleh salah satu anggota DPRD sehingga hampir terjadi bentrokan.
“Kedatangan saya ke gedung DPRD untuk meminta kepada ketua Dewan agar menandatangi persetujuan tanggungan pinjaman PEN kepada Bupati. Sebab pinjaman senilai Rp.250 milliyar, serta memiliki bunga pengembalian kira-kira sebesar Rp50 miliar. Maka Bupati Situbondo harus bertanggung jawab atas pengembalian pinjaman tersebut,” ucap dia
Muhammad mengaku penyampaian aspirasinya mendapat tanggapan kurang menyenangkan. Yakni dihalangi untuk menemui ketua dewan.
“Saya mau menyampaikan kok malah dihalangi oleh anggota dewan. Harusnya dewan menanggapi apa yang ingin saya aspirasikan, bukan malah menghalangi. Tujuan saya agar masyarakat tidak terkena dampak pengembalian utang pinjaman PEN,” jelasnya.
Dia mengatakan sebelum mendatangi kantor DPRD, dirinya sudah mendatangi kantor Pemerintah Daerah (Pemkab) Situbondo untuk menemui Bupati dan menyampaikan langsung keresahannya atas utang dari pinjaman PEN, namun upayanya tidak membuahkan hasil.
“Dua kali saya tidak ditemui Bupati, maka saya datangi kantor DPRD untuk mengawal dan menjadi saksi, bahwa beban pengembalian pinjaman itu ditanggung Bupati. Karena kasian masyarakat kalau harus menjadi korbannya,” ucapnya.
Secara terpisah, anggota DPRD Fraksi PKB, Tolak Atin mengatakan, pihaknya menampung aspirasi tersebut. Sebab tujuan dari penandatanganan surat persetujuan itu menunjukkan keterangan ketua DPRD.
“Saat ini pak ketua sedang ada tugas, maka aspirasi kami tampunh dan surat persetujuan pengawalan dari DPRD kami terima dan akan diserahkan kepada ketua nantinya,” ucapnya.
Tolak mengatakan, kedatangan Muhammad ke kantor DPRD untuk meminta DPRD untuk mengawal Bupati agar dapat bertanggung jawab atas pinjaman utang dari dana PEN.
“Dari surat pernyataannya yang tadi saya baca, dewan menjadi saksi dan mengawal pengembalian pinjaman dana PEN. Namun surat dan aspirasinya itu nanti saya sampaikan kepada ketua,” jelas dia. (Iw/Bs)

