Warganet Keluhkan Operasi Lalu Lintas Blusukan di Pasar, Ini Penjelasan Kasatlantas

Comment1,323 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Postingan netizen dengan akun Rhian Wijaya Kusuma di group Facebook Info Warga Jember Reborn yang menyatakan operasi di Pasar Tanjung, sepeda lengkap mati dianggap sepeda gelap serta menanyakan dasar undang-undang yang dipakai, mendapat beragam komentar dari warganet.

Postingan dengan kalimat “Sekarang operasi blusukan di pasar Tanjung sepeda Lengkap tapi mati dianggap gelap dan langsung dibawa, gimana undang-2 yang mana yang dipakai, operasi aja bukan pada tempatnya. Ujung2nya cari uang dengan modus ada laporan sepeda hilanh. Padahal dari atasan tdk ada perintah dasar. Polisi satlantas ya gitu dah, mendin jaga lalu lintas ajalah biar lancar dari pada bikin modus operasi malah bikin macet jalan” tulis akun Rhian Wijaya Kusuma yang diunggah pada Senin (24/1/2022) sore.

Postingan ini pun mendapat beragam komentar dari warganet, salah satunya dari akun Sair Sair Cinta “Efek corona riah (Ini efek corona)” tulisnya dalam kolom komentar, warganet lainnya dengan akun Bude Fatim menulis “Biarin dianggep bodong penting masih punya surat sama bpkbnya, beres to. Mau perpanjang makan saja sulit jaman sekarang, lebih penting kebutuhan sehari hari yg lain belakangan saja,” tulisnya.

Menanggapi keluhan ini, Kasatlantas Polres Jember AKP. Enggarani Laufria SIK, saat dikomnfirmasi wartawan Selasa (25/1/2022) membantah adanya operasi blusukan di pasar Tanjung yang dilakukan anggotanya, menurut perwira perempuan di jajaran Korps sabuk putih (sebutan Satlantas), tidak dibenarkan ada anggota Satlantas melakukan operasi sampai blusukan ke pasar.

Namun pihaknya mengakui, jika pada Senin (24/1/2022) siang, anggotanya melakukan tindakan penilangan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas di Pos Pasar Tanjung, tindakan diberikan kepada pengendara yang melanggar arus lalu lintas, tidak mengenakan helm dan nopol kendaraan yang sudah mati (tidak di perpanjang adminsitrasinya,red).

“Kami sudah mengecek ke anggota, bahwa tidak ada anggota kami yang melakukan operasi blusukan ke pasar, apalagi pasar Tanjung, sebab operasi blusukan di Satlantas tidak dibenarkan, namun kemarin memang anggota kami melakukan tindakan penilangan kepada pengendara di pos pasar Tanjung yang dinilai melanggar lalu lintas, seperti melawan arus, tidak pakai helm dan beberapa pelanggaran lainnya,” ujar Kasatlantas.

Bahkan Enggar meminta kepada warganet yang memposting untuk menunjukkan anggotanya yang melakukan operasi blusukan di pasar kepada pihaknya. “Kalau memang ada anggota kami yang melakukan operasi lalu lintas dengan cara blusukan dipasar Tanjung, silahkan di laporkan ke kami, tentu akan kami tindak,” bebernya.

Kasatlantas menambahkan, bahwa memang pada saat anggota melakukan penindakan penilangan di pos Pasar Tanjung, ada beberapa kendaraan yang diamankan, hal ini dikarenakana sepeda motornya selain ada yang tidak dilengkapi surat-surat, juga STNK nya sudah mati lebih dari 5 tahun.

“Kalau kendaraan yang plat nomornya sudah mati cukup lama, memang kami amankan, hal ini untuk mengantisipasi adanya kendaraan hasil dari tindak pidana, jika yang bersangkutan merasa sepeda tersebut bukan hasil dari tindak pidana, tentu ada surat-suratnya, dan bisa diurus di Satlantas Polres Jember, dan akan kami layani sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Kasatlantas juga menjelaskan, bahwa angka kecelakaan di Kabupaten Jember saat ini cenderung mengalami kenaikan, dimana penyebabnya adalah, banyaknya kelalaian pengendara saat dijalan, terutama tidak mengenakan helm dan kendaraan yang tidak standar pabrikan.

“Dari tangkapan vidio di Mobil Incar yang kami miliki, banyak pengendara roda 2 khususnya yang tidak mengenakan helm, dan ini juga menjadi penyebab kecelakaan yang berakibat fatal kepada pengendara, terlebih dalam beberapa bulan ini angka kecelakaan di Kabupaten Jember cenderung meningkat,” pungkas Kasatlantas. (Ma)

Writer: Ma
Comment1,323 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.