Bau Menyengat dan Bising, Pabrik Pengepresan Plastik Bekas di Keluhkan Warga Puger Kulon

Comment82 views
  • Share

Jember, Kuasarakyat.com – Warga Dusun Sadengan RT 04 dan RT 05 RW 40, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, keluhkan adanya aktivitas usaha pengepresan plastik bekas yang beroperasi di lingkungan permukiman. Warga menilai usaha tersebut menimbulkan polusi udara dan kebisingan yang mengganggu kenyamanan.
Keluhan itu disampaikan warga karena pabrik diduga tetap beroperasi meski persoalan perizinan belum tuntas. Mereka kini meminta aparat dan pemerintah segera mengambil langkah agar aktivitas usaha tidak terus merugikan masyarakat.
Perwakilan warga, Mariyono, mengatakan rumah yang berada di samping lokasi usaha merasakan dampak paling besar. Bau menyengat dari proses produksi mengganggu pernapasan dan aktivitas sehari-hari.
“Baunya sangat menyengat sehingga mengganggu pernapasan dan kenyamanan. Suara mesin pres juga sangat berisik,” kata Mariyono saat ditemui di rumahnya, Jumat (26/6/2026).


Menurutnya, usaha tersebut telah beroperasi sekitar empat bulan. Sejak awal, warga sudah menyampaikan penolakan terhadap pendirian usaha itu.
Namun, kata Mariyono, pengelola tetap menjalankan aktivitas meski sudah beberapa kali diingatkan. Warga juga mengaku pernah didatangi seorang pria berinisial NK yang disebut sebagai pemodal usaha.
Ia menyebut pihak pengelola berjanji akan mengurus seluruh perizinan. Bahkan, mereka menawarkan kompensasi agar warga tidak mempersoalkan keberadaan pabrik.
“Warga menolak tawaran itu karena yang kami inginkan lingkungan kembali nyaman,” ujarnya.
Persoalan tersebut sempat dimusyawarahkan pada 5 Mei 2026. Pertemuan difasilitasi Pemerintah Desa Puger Kulon dan dihadiri perangkat desa, kepolisian, Babinsa, Bhabinkamtibmas, warga, serta pemilik usaha.
Dalam musyawarah itu disepakati usaha hanya boleh beroperasi setelah seluruh perizinan dilengkapi. Namun warga menduga hingga kini izin tersebut belum dipenuhi. Karena itu, warga kembali mengirim surat kepada Kapolres Jember pada 25 Juni 2026. Mereka meminta kepolisian memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.

Keluhan serupa disampaikan Ali. Ia mengaku terganggu oleh suara mesin dan bau yang muncul saat proses pengepresan berlangsung.Ali juga khawatir tumpukan plastik bekas menjadi sarang nyamuk saat musim hujan. Selain itu, warga tidak mengetahui jenis plastik yang diolah. Mereka khawatir terdapat limbah plastik medis atau bahan kimia yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Pihak Desa Puger Kulon, melalui Kades Puger Kulon Nurhasan mengatakan bahwa pihaknya sedianya telah melakukan mediasi beberapa waktu yang lalu, sesuai dengan keluhan masyarakat. Namun jika hingga saat ini masih belum ada kata sepakat dari kedua belah pihak, kades akan membantu untuk dilakukan mediasi kembali atau musyawarah mencapai mufakat.
“Kami sudah berupaya maksimal dalam penanganan keluhan masyarakat, kami juga sudaha melakukan mediasi. Tapi soal hasilnya, kan kedua belah pihak masing masing memiliki kesepakatana yang harus dilakukan dan dilakukan,” ungkap Nurhasan.
Semua keluhan maupun argument dari kedua belah pihak akan ditampung, pihak desa akan memposisikan ditengah tengah sesuai dengan perundang undangan. (Gusti)

Comment82 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.