Hari Santri, Bupati Diminta Buat Perda Pesantren Agar Tak Hanya Jadi Lahan Kampanye

Comment1,165 views
  • Share

JEMBER, Kuasarakyat.com – Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi meminta agar momentum hari santri menjadi semangat kebangkitan pesantren. Untuk itu, pihaknya meminta bupati Jember Hendy Siswanto membuat Peraturan Daerah (Perda) Pesantren.

Tujuannya, agar pesantren tak hanya menjadi tempat kampanye ketika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “UU Pesantren sudah ada, Perpres sudah, turunannya seharusnya ada Perda Pesantren,” kata Ayub Junaidi Jumat (22/10/2021).

Pihaknya meminta Perda pesantren itu diajukan oleh bupati sendiri. Bukan inisiatif dari DPRD Jember. Hal itu akan menunjukkan bahwa bupati memiliki keinginan dan kepedulian untuk membesarkan pesantren.

Dia menilai bupati bisa mengundang para kiai, tokoh agama, NU dan lainnya. tujuannya untuk membahas isi dari Perda tersebut. “Yang terpenting dalam Perda Pesantren itu ada keberpihakan pemerintah terkait anggaran,” tutur dia.

Selama ini, lanjut pria yang akrab disapa Cak Ayub tersebut, anggaran untuk pesantren diberikan ketika kepala daerah punya kepentingan dengan pesantren. Seperti ketika menjelang Pilkada.

“Akhirnya di model seperti Bansos, tidak rutin, diberikan menjelang kampanye PIlkada,” jelas dia. karena hanya kepentingan sesaat, ketika Pilkada selesai, maka pesantren tak lagi dipedulikan.

Dia menegaskan bila anggaran bantuan untuk pesantren sudah diatur dalam regulasi Perda, maka sudah bisa dianggarkan seperti anggaran pendidikan nasional sebesar 20 persen. “Itu di APBN, nanti di APBD bisa dianggarkan berapa persen, kan begitu,” ucap dia.

Selain itu, anggaran itu bisa diperuntukkan untuk sarana-prasarana pesantren, infrastruktur dan lainnya. Bila Perda itu sudah terbentuk, maka pesantren tidak akan lagi menjadi lahan kampanye saat PIlkada

“Siapapun pempimpinnya jika menjadi regulasi, maka akan dilaksanakan,” pungkas dia. (bs)

Comment1,165 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.