Nahkoda Kapal Sudah 11 Hari Ditahan , Puluhan Nelayan Probolinggo Datangi Pelabuhan Kalbut Situbondo

Comment2,019 views
  • Share
Khadir, saat ditemui mengatakan, ia hanya ingin keluarganya di bebaskan.

Situbondo, Kuasarakyat.com – Sejumlah nelayan Probolinggo mendatangi Pelabuhan Kalbut Situbondo pada Minggu (19/12/2021). Mereka meminta nahkoda kapal yang ditangkap oleh Petugas Kapal Pengawas Perikanan Hiu 04 milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di bebaskan.

Mereka ditangkap di wilayah perairan Probolinggo pada 9 Desember 2021 lalu. Alasannya karena diduga menggunakan alat tangkap ikan cantrang.

Khadir, warga Desa Mayangan, Probolinggo mengatakan dirinya mengaku sudah beberapa kali mengunjungi sanak saudaranya yang sedang dilakukan pengamanan oleh petugas PSDKP Benoa, Bali.

“Beberapa Anak Buah Kapal (ABK) masih ditahan bersama lima unit kapal di Pelabuhan Kalbut, yang itu merupakan nahkoda kapal. Awalnya ABK berjumlah 50 orang, namun sebagian sudah dipulangkan, hanya nahkoda kapal yang tetap berada di sini,” ujar Khadir kepada wartawan, Minggu (19/12/21).

Khadir bersama 40 orang lainnya yang merupakan keluarga besar dari ABK kapal mendatangi lokasi tempat pengamanan kapal pada Pelabuhan Kalbut. Tujuannya untuk mengetahui keadaan dari para ABK, dan mencari informasi atas alasan dari petugas PSDKP menangkap dan menahan keluarganya yang merupakan tulang punggung keluarga.

“Sejak awal, lima unit kapal dan ABK diamankan petugas di wilayah perairan Probolinggo sampai saat ini, pihak keluarga belum mengetahui alasan pastinya seperti apa. Karena dari petugas sendiri tidak pernah memberikan informasi atau pernyataan secara langsung kepada kami. Sedangkan ABK sendiri sudah 11 hari di tahan oleh petugas, tentu kami kebingungan dengan keadaan yang seperti ini tidak jelas apa penanganan dari petugas yang melakukan penangkapan,” papar dia.

Menurut dia, karena ditahan dalam waktu yang cukup lama, keluarganya kesulitan dalam menjalani biaya hidup setiap hari. Karena mereka adalah kepala keluarga yang berjuang mencari nafkah.

“Saya sebagai bagian dari keluarga ABK yang di tahan disini, merasakan bagaimana sedihnya dan kesulitan anak juga istrinya yang ditinggalkan. Bahkan, beberapa keluarga yang ditinggal jatuh sakit karena memikirkan nasib kepala keluarganya yang ditahan, jauh dari keluarganya dan berada di kota orang,” terang dia. .

Untuk itu, pihaknya meminta agar ABK itu segera di bebaskan. Sebab petugas tidak melakukan pemberitahuan kepada keluarganya maupun pemberitahuan melalui surat kepada pemilik kapal yang diamankan oleh petugas PSDKP.

“Selanjutnya, terkait kasus penanganannya juga yang belum ada kepastiannya sampai saat ini,” harapnya.

Sementara itu, wartawan media ini berupaya melakukan konfirmasi pada Kepala Sub Koordinator Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran, PSDKP Benoa, Yogi. Namun tidak mendapat respon. Panggilan awak media yang dilakukan melalui media sosial whatshapp tidak dijawab. (Iw/Bs)

Writer: IwEditor: Bs
Comment2,019 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.