Jember, kuasarakyat.com – Andy C Putra Kuasa Hukum FG, pengasuh Ponpes di Desa Mangaran Kecamatan Ajung yang diadukan oleh istrinya sendiri ke Mapolres Jember mengaku kliennya sedang sakit.
“Benar Kyai saat ini sedang sakit dan butuh istirahat, Insya Alloh Selasa besok beliau akan kami dampingi untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember,” ujar Andy Minggu (8/1/2023).
Andy menjelaskan, sakitnya FH disebabkan karena kelelahan, dimana sejak jam 10 pagi hingga 3 dinihari harus mendampingi sejumlah santrinya yang menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember, dimana sebagian juga menjalani visum.
Baca Juga:
Kasus Aduan Pengasuh Pesantren di Jember ke Polres, 6 Santriwati Jalani Visum, Apa Hasilnya?
Andy menyatakan, bahwa FH akan selalu kooperatif dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, namun untuk proses pemeriksaan santriwati, Andy mengingatkan agar pihak kepolisian juga melihat lembaga pondok pesantren.
“Kyai memiliki tanggung jawab terhadap santri-santrinya, sehingga ketika santrinya dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi, beliau harus izin dulu ke walinya, kalau walinya tidak mengizinkan, tentu kami selaku kuasa hukum juga keberatan, jadi tidak serta merta semua dibawa, harus menunggu persetujuan wali atau orang tuanya,” jelas Andy.
Andy juga menyatakan, bahwa sakitnya FH juga dikarenakan adanya rasa tanggung jawab terhadap santri-santrinya, sehingga saat santrinya dipanggil, otomatis harus mendampinginya, dimana pemeiksaan terhadap santriwatinya dilakukan sejak pagi jam 10 sampai 3 dinihari.
“Kami memang meminta penundaan terhadap pemeriksaan saksi-saksi, karena kondisi kyai yang drop, dan pemeriksaan dilanjutkan hari Selasa, karena sesuai dengan surat izinnya dokter yang berlaku sampai hari senin besok,” jelasnya.
Baca Juga:
Pesantren Milik FH Belum Terdaftar di Kemenag, Kasi Pontren Sebut Baru Mengajukan
Andy juga mengatakan, bahwa sampai saat ini, komunikasi FH dengan wali santri atau orang tuanya masih terjalin dengan baik, termasuk saat 4-5 santrinya harus menjalani visum di rumah sakit dan pemeriksaan di kantor polisi.
“Jadi logikanya kalau memang klien kami dituduh mencabuli santriwatinya, nyatanya sampai saat ini komunikasi Kyai Fahim dengan santri dan wali santri masih terjalin dengan baik, banyak santriwati yang mengeluh ke kami terkait pemeriksaan ini,” pungkasnya. (Ma)











