Anekdot dan Satire Pro Kontra Poligami

Comment2,835 views
  • Share

Gara-gara “heboh dan trending topic” diperbolehkannya aparatur negara (PNS) berpoligami dengan sejumlah persyaratan (boleh, tapi berat) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 (PP/10/1983), saya jadi tertarik membahasnya dengan cara satire.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menggelar sosialisasi PP/10/1983 pada Kamis, 25 Mei 2023 sebagaimana dikutip banyak media, yang kemudian memunculkan redaksi berita dengan judul tidak jauh dari diksi, “Pria (Laki-laki) Boleh Poligami dan Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua”. Seolah memberi penegasan bahwa “Sesungguhnya PNS laki-laki boleh poligami dan PNS wanita dilarang jadi istri kedua” berdasarkan aturan PP/10/1983 yang telah berlaku sejak 40 tahun lalu itu.

Diksi PNS laki-laki boleh poligami dan PNS wanita dilarang jadi istri kedua akhirnya viral di hampir semua platform media sosial (medsos). Grup whatsapp (WA) yang saya ikuti banyak diantaranya meneruskan berita dan perkara poligami. Topik yang sensitif dan kompleks. Pandangan dan perasaan orang tentang poligami pun sangat beragam.

Jika alasan poligami mengakomodir ajaran agama, maka seharusnya dalam peraturan itu tidak mempersoalkan PNS wanita jadi istri kedua. Wanita PNS berhak menjadi istri kedua.

Pilihan laki-laki memiliki istri lebih dari satu atau wanita bersedia dimadu (jadi istri kedua) adalah hak mereka. Saya respek kepada laki-laki yang berani dan sanggup memikul tanggung jawab lebih (berpoligami). Juga salut dan menaruh hormat kepada wanita yang rela berbagi (mau dimadu). Apa masalahnya?

Masalahnya mereka (PNS) itu adalah abdi negara. Abdi negara bertanggung jawab menjalankan konstitusi, diantaranya “memajukan kesejahteraan umum” dan “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Bukan terjebak pada kesibukan mengurusi istri-istri mudanya dan malah mengabaikan kesejahteraan rakyat pada umumnya. Laki-laki poligami selalu kelihatan sibuk. Sibuk membagi waktu mengelola para istri dan mencari tahu siapa yang menyakiti mereka pada hari ini. Sibuk pula menutupi telinga dari omelan para istrinya.

Seandainya aturan poligami tidak diperketat, maka bermunculan fenomena PNS laki-laki memiliki wanita kesatu, kedua, ketiga dan keempat sebagai istrinya yang sama-sama PNSnya. Para atasan dan sesama atasan, bawahan dan sesama bawahan, atasan dengan bawahan bakal bersaing mendapatkan madunya. Semakin tinggi jabatan, semakin banyak pilihan wanita yang sedia diajak poligami. Bawahan bisa gigit jari, bersaing melawan atasan dalam hal memperebutkan lawan jenisnya. Birokrasi pemerintahan pun bakal dipenuhi para pegawai pelaku poligami.

Secara umum -bukan sebatas PNS yang menjalaninya, praktik poligami mengundang pro-kontra. Sebab poligami merupakan persoalan yang sensitif dibahas, terutama bagi kaum wanita. Namun bahasan yang menyenangkan bagi kaum laki-laki.

Hukum poligami pada dasarnya dari prinsip dilarang melakukan hubungan seksual di luar pernikahan. Hanya diperbolehkan dalam pernikahan. Baik pernikahan poligami maupun monogami.

Poligami
bisa fleksibel.
Tidak mutlak, melainkan relatif bagi masing-masing pelakunya. Individu satu bisa berbeda dengan individu lainnya. Satu individu bisa wajib, individu lainnya bisa haram. Bersifat kasuistik dan tidak bisa digeneralisir “berlaku” atau “tidak berlaku” bagi semua orang dan suatu komunitas.

Seorang laki-laki yang memiliki libido tinggi (maaf, hipersex) dan dengan tingkat ekonomi yang mapan, tentu hukum poligami berbeda dengan laki-laki yang lemah syahwat (maaf, impoten) atau sakit-sakitan dan dengan ekonomi yang pas-pasan.

Seorang wanita lajang (apalagi usia belia) hukum menjadi istri kedua berbeda dengan wanita lajang yang usianya sudah tua. Bahkan ada yang berpandangan “lebih mulia menjadi istri keempat, daripada membujang selama hidupnya”. Pandangan ini banyak diikuti negara dengan budaya poligami yang lumrah. Seperti di Timur tengah yang menempatkan laki-laki sebagai pelindung wanita. Semakin membanggakan apabila laki-laki memiliki banyak istri. Budaya poligami di sana familiar dibandingkan dengan di Indonesia.

Para pendukung poligami pun kreatif memunculkan meme, “Sukses suami itu dimulai dari doanya istri, semakin banyak istri, semakin banyak yang mendoakannya”. “Tiga istri yang akur, lebih baik daripada satu istri ribut terus”. “Saya tetap istiqomah, istri tiga kompak di rumah”. “Origami itu seni melipat kertas, poligami seni melipat gandakan istri”. “Poligami Yes, Selingkuh No” dan banyak meme lainnya berkaitan dengan dukungan praktik poligami.

Pandangan kontra menilai poligami telah melecehkan derajat wanita. Bertabrakan dengan gagasan dan gerakan emansipasi, feminisme dan gender. Tidak kalah serunya, penentang poligami membuat meme tandingan, “Pilih poligami atau poliklinik”. “Pilih dimadu apa diracun”. “Langkahi mayatku dulu” dan banyak meme lainnya.

Uniknya, orang yang suka share poligami di berbagai medsos bukan pelaku poligami, biasanya sedang memotivasi dirinya sendiri. Tips berpoligami diberikan, “memberi tahu istri boleh saja, ijin tidak perlu”. Padahal mereka hanya berani berwacana, tapi tidak berani bertindak”.

Sebaliknya, kebanyakan pelaku poligami yang sebenarnya, justru tidak suka berkoar-koar. Cenderung senyap, diam-diam punya istri muda. Padahal “Sepandai-pandai suami menyimpan istri muda, pada akhirnya tua juga dia”.

Apa beda pernikahan monogami dan poligami? Jawaban dari pelaku poligami, “Pernikahan monogami itu seperti mengendarai sepeda motor di jalan lurus, sederhana dan membosankan. Tapi kalau pernikahan poligami itu seperti mengendarai motor balap, penuh dengan belokan dan tikungan yang mengejutkan”. Tinggal pilih.

Didik P Wicaksono

Comment2,835 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.