Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang mengakui Konghucu sebagai agama dan Imlek sebagai hari besar agama konfusianisme. Agama yang dianut oleh anak keturunan Tionghoa ini diakui oleh negara. Mereka bebas memiliki agama dan menjalankan ibadah berdasarkan agama dan keyakinannya yang dijamin oleh konstitusi negara.
Sebagai wujud terima kasih, umat Konghucu menobatkan Gus Dur sebagai “Bapak Tionghoa Indonesia”. Seorang pemimpin yang berjasa merekonstruksi kebijakan pemerintah yang diskriminatif terhadap agama yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Di negara asal, agama Konghucu bukanlah agama mayoritas yang dipeluk oleh penduduk China. Akan tetapi, 73,56 persen penduduk negeri Tirai Bambu ini tidak beragama. Mereka penganut atheis.
Budha agama terbesar dengan populasi 15,87 persen, Taoisme dan sekte agama rakyat lain 7,6 persen, Kristen Katolik dan Protestan 2,56 persen dan disusul terakhir oleh Islam 0,45 persen.
Dominasi atheisme di negara berpenduduk terbesar di dunia ini, tak lepas dari partai penguasa RRT yang menggunakan one party system dalam menyelenggarakan pemerintahan komunis. Satu-satunya rezim komunis yang bertahan semenjak dideklarasikan pada 1 Oktober 1949 oleh Mao Zedong sampai sekarang. Kendati sistem ekonominya sudah bermetamorfosis pada sistem kapitalisme global.
Raksasa ekonomi dunia ini, para elite penguasanya bukan hanya tak percaya kepada Tuhan akan tetapi tak mengakui agama sekaligus tak memberikan tempat bagi pengembangan agama dalam politik pemerintahan. Mereka anak santri Karl Marx yang memandang agama sebagai “candu” masyarakat.
Dari 1,4 miliar penduduk lebih, yang menjadi pengikut Marx diperkirakan mencapai 1,049 miliar lebih. Sementara, penduduk Ateisme China yang beragama hanya 376 ribu orang saja. Jumlah ini terbagi pada agama Budha, Taoisme, Kristen dan Islam.
Konfusianisme masuk dalam rumpun Toaisme dan sekte agama rakyat yang jumlahnya diperkirakan 108 juta orang lebih dari 7,6 persen populasi penduduk Tiongkok yang didominasi Suku Han yang mencapai 91,51 persen.
Adapun sisanya terdapat 55 suku minoritas. Antara lain: Zhuang, Man, Uygur, Hu, Miao, Yi, Tujia, Mongol, Zang, Chosen dan lain sebagainya. Mereka tinggal di 9,5 juta Km2 luas area China yang wilayahnya terletak di Asia Timur.
Agama Konghucu di China dan Indonesia memiliki kedudukan yang tak sama di depan hukum dan pemerintahan. Di negara pimpinan Xi Jinping, agama tak memiliki kedudukan resmi apapun. Di negara pimpinan Jokowi, agama Khonghucu justru agama resmi keenam.
Gus Durlah yang merehabilitasi hak agama anak keturunan Tionghoa Indonesia melalui pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14/1967. Semenjak itulah, umat Konghucu bebas menjalankan ajaran agama dan tradisi Konfusianisme.
Tak kurang dari 22 tahun, umat Khonghucu bebas merayakan Tahun Baru Imlek yang merupakan hari raya keagamaan. Pemerintah juga sudah menetapkan hari Imlek sebagai hari nasional yang diliburkan.
Kebijakan afirmatif seperti ini tak bakal diterima dari negara asal agama Khonghucu sekalipun. Apalagi, rekognisi agama yang berkitab suci Sishu Wujing ini menuntut afirmasi dan fasilitasi dari pemerintah dalam melaksanakan intisari ajaran Konghucu.
Sementara itu, intisari ajaran Konghucu meliputi filsafat dasar, delapan pengakuan iman (Ba Cheng Chen Gui), lima sifat mulia (Wu Chang), lima etika (Wu Lun) dan delapan kebajikan (Ba De).
Di Tahun Macan Air ini, perayaan Tahun Baru Imlek 2022 diharapkan menumbuhkan cinta kasih (Ren), keadilan (Yi), kesusilaan (Li), kebijaksanaan (Zhi) dan kepercayaan (Xin) antar sesama manusia dalam menghadapi Pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai. Selamat Tahun Baru Imlek 2573. Gong Xi Fa Cai!!
*Penulis adalah, Pendiri Eksan Institute