Dugaan Hubungan Terlarang ASN Kencong, BPKSDM Jember Angkat Suara

Comment43 views
  • Share

Jember, Kuasarakyat.com – Dugaan hubungan terlarang yang melibatkan dua oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di SDN Wonorejo 02, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, mulai muncul dipermukaan, Rabu (04/11/2026).

Dugaan tersebut menyeret seorang guru berinisial YW yang disebut-sebut menjalin hubungan khusus dengan pria berinisial AJ. Keduanya dikabarkan masih memiliki pasangan sah masing-masing. Namun, dugaan tersebut belum terbukti dan masih dalam proses penelusuran serta pemeriksaan oleh instansi terkait.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, suami YW telah melaporkan dugaan hubungan tersebut ke Dinas Pendidikan (Dispendik) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember.

Laporan itu dikabarkan telah ditindaklanjuti dengan kegiatan penelusuran. Bahkan, petugas BKPSDM disebut telah mendatangi SDN Wonorejo 02 untuk meminta keterangan terkait persoalan yang dilaporkan.
Salah seorang guru di wilayah Kecamatan Kencong yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, persoalan dugaan hubungan khusus tersebut sebenarnya sudah diketahui oleh suami YW sekitar dua tahun lalu.

Menurut sumber tersebut, persoalan itu sempat mereda sebelum akhirnya kembali mencuat dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.

“Dua tahun yang lalu, setelah itu kumat lagi sekitar satu bulan ini dan mulai ramai kembali sekitar satu bulan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak sekolah telah dilakukan sejumlah awak media dengan mendatangi SDN Wonorejo 02 sebanyak dua kali untuk menemui Kepala Sekolah Heru Sungkowo.

Namun, yang bersangkutan berdalih tidak berada di sekolah karena sedang menghadiri rapat di luar kantor. Konfirmasi kemudian dilakukan melalui pesan WhatsApp.

Heru membenarkan dirinya sedang mengikuti rapat. Dalam komunikasi selanjutnya, ia menyarankan awak media untuk menghubungi Pengawas Bina SD, Ahmad Holid Jamhuri, guna mendapatkan informasi lebih lanjut.

Lebih lanjut, Kepala BKPSDM Kabupaten Jember, Hadi Mulyono, tidak membantah terkait kasus tersebut. Saat ini, BKPSDM masih melakukan monitoring dan menunggu proses penanganan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.

“Kita monitor, lebih baik konfirmasi ke dinas pendidikan selaku instansi yang berwenang memberikan pembinaan,” kata Hadi Mulyono.

Ia menegaskan, dugaan kasus yang melibatkan dua oknum guru di SDN Wonorejo 02 tersebut sedang mendapatkan penanganan serius dari Dinas Pendidikan Jember.

Menurutnya, proses pembinaan terhadap tenaga pendidik menjadi kewenangan Dinas Pendidikan sebelum persoalan kepegawaian ditindaklanjuti oleh BKPSDM.

“Ke Dinas Pendidikan dulu, baru ke BKPSDM kan di bawah pembinaan langsung Dinas Pendidikan,” ulasnya.

Hadi juga memastikan bahwa hingga saat ini BKPSDM belum menjatuhkan sanksi apa pun kepada kedua guru yang bersangkutan. Keputusan terkait kemungkinan adanya sanksi masih menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.

Hasil pemeriksaan dari instansi berwenang nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah pembinaan maupun tindakan kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku, untuk keduanya mengingat aturan ASN yang melarang terkait hal tidak terpuji tersebut. (Gusti)

Comment43 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.