Bilboard Milik Pemkab Jember Disegel Dtreskrimsus Polda Jatim, Aroma Korupsi Merebak

Comment1,059 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Ditreakrimsus Polda Jatim, Kamis (10/10/2024) menyegel sejumlah Bilboard atau papan reklame milik Pemkab Jember yang selama ini dikelola olah Bapenda di sejumlah titik, diantaranya di Kencong, Tanggul, Jenggawah dan di kawasan perkotaan.

Dari pantauan media ini, beberapa papan reklame tentang sosialisasi pajak daerah seperti SPPT Pajak Bumi dan Bangunan, serta beberapa papan reklame sosialisasi lainnya, terpasang papan penyegelan barang bukti, lengkap dengan nomor penyegelan SP.Segel/350.o/RES.3.5./2024/Ditreskrimsus/PoldaJatim.

Belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Jember terkait penyegelan sejumlah papan reklame tersebut.

Saat sejumlah wartawan mencoba melakukan konfirmasi ke Plt. Kepala Bapenda Pemkab Jember Hendra Surya Putra, terkait penyegelan tersebut, hanya dijawab singkat yang dikirim melalui pesan whatsapp.

“Saya masih mendampingi tim,” ujar Hendra tanpa menyebut tim yang dimaksud apakah tim dari Polda Jatim.

Kabar penyegelan sejumlah papan reklame milik Pemkab Jember ini, sudah bereda sejak Rabu malam, beberapa wartawan juga melakukan pemantauan datangnya tim dari Polda Jatim, sayangnya kedatangan tim penyegel dari Polda Jatim tidak diketahui oleh jurnalis, hanya saat melihat papan reklame milik Pemkab, audah terpasang papan penyegelan yang diletakkan di tiang reklame.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, saat dikonfirmasi terkait adanya penyegelan sejumlah papan reklame di Jember oleh tim dari Ditreskrimsus Polda Jatim, juga mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Nanti saya cek dulu, ini saya masih dinas luar,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah pemberitaan di media menyebutkan, jika Sekretaris Daerah Pemkab Jember Hadi Sasmito, pada 30 Agustus 2024 lalu, dipanggil Ditreskrimsus Polda Jatim, atas laporan dugaan korupsi pengadaan Bilboard, yang merugikan negara lebih dari Rp. 2 Milyar.

Kedatangan Sekda ke Polda Jatim, didampingi oleh ajudannya, sayangnya saat sejumlah wartawan mencoba konfirmasi, Hadi Sasmito enggan memberikan keterangan. “Saya datang ke Polda Jatim, diperiksa sebagai terlapor, untuk hal lainnya saya no coment,” ujar Hadi saat itu.

Dari penelusuran media ini, kasus dugaan korupsi pengadaan bilboard ini, terjadi sekitar tahun 2023, yang mana saat itu Hadi Sasmito sebagai Kepala Bapendaanya. (Ma)

Comment1,059 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.