Buruh Sopir Diduga Gelapkan BBM PT Bima, Sarbumusi Jember : Ini Hasil Rekayasa

Comment821 views
  • Share

Jember, Kuasarakyat.com – Pasca laporan yang dilakukan oleh PT BIMA (Bukit Inti Makmur Abadi) terhadap dua orang buruh yang bekerja sebagai supir angkutan. Ditanggapi serius oleh Sarbumusi (Sarikat Buruh Muslimin Indonesia), bahkan Serikat Buruh ini menduga ini hasil rekayasa saja.

Dimana dua orang sopir inisial NH dan S dituding menggelapkan BBM jenis solar dan dilaporkan ke polisi oleh perusahaan distributor seperti minyak goreng beberapa waktu lalu.

Ketua DPC Sarbumusi Jember, Umar Faruk menyampaikan, proses ini dilakukan ada semacam ketidak adilan yang dirasakan.

“Karena menurut kami, ada bukti lain yang kami coba berikan tapi tidak digunakan oleh penyidik. Artinya, tuduhan atas penggelapan driver ini membeli BBM di SPBU atas audit perusahaan tidak ditemukan pembelian itu,” katanya, Jumat (17/01/2025).

“Bahkan, tudingan perusahaan struk itu ada di SPBU lainnya pada hari, tanggal dan jam yang sama. Sehingga menurut kami, dugaan sementara berbalik negatif thingking pada perusahan dan seolah ini seperti rekayasa,” imbuhnya.

Seharusnya menurut Faruk ini tidak terjadi, apalagi ini masih ada hubungan ketenagakerjaan, perusahaan harus memperhatikan, bagaimana peraturan perusahan yang dibuat sendiri.

“Disitu, perusahaan harus menggunakan azas praduga tidak bersalah. Jangan serta-merta perusahaan langsung ke pihak berwajib,” ucapnya, saat berada di Kantor PT BIMA Jalan Teungku Umar Kebonsari.

Faruk mengatakan, SOP pekerjaan yang setiap hari, melalui yang benar dan pengeluaran sudah dilampirkan. Bahkan kilometer setiap hari dicatat oleh security alias Satpam.

“Data ini seharusnya harus transparan kepada kami, sehingga bisa sebagai acuan. Termasuk rasio BBM tidak ada permasalahan, bahkan tudingan perusahaan,” tegasnya.

“BBM yang dibeli di SPBU A temuan perusahaan SPBU B ada selisih, selisih itu yang disangkakan penggelapan,” tambahnya.

Bahkan Faruk saat bertanya kepada yang bersangkutan, dijelaskan tidak pernah melakukan pembelian seperti yang dituduhkan perusahaan.

Melalui aksi unjuk rasa, ia meminta perusahaan mencabut laporan yang disangkakan kepada anggotanya.

“Beliau janji Senin akan memberikan informasi konkrit, terkait data yang disangkakan,” lengkapnya.

Sedangkan Humas PT BIMA Ponco Agung menuturkan, tuntutan Sarbumusi sedang berproses, semua pihak saling menghargai, menghormati dan menjunjung tinggi.

“Laporan saling membuka dan akan kami lakukan minggu depan, yang terpenting teman-teman memahami permasalahan, agar bisa menjadi jalan keluar yang terbaik,” tuturnya.

“Perusahaan tidak bisa membuat keputusan semena-mena kepada perusahaan ini. Perdetik inipun dua orang itu karyawan saya, tidak ada proses PHK. Pemenuhan hak tetap diberikan,” tutupnya. (Gusti)

Comment821 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.