Banyuwangi, Kuasarakyat.com – Seorang pemuda asal Bondowoso diamankan polisi karena diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.
Kasus curanmor ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Bangorejo. Petugas telah mengamankan terduga pelaku berinisial IS (18), pemuda asal Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin, Bondowoso.
“Terduga pelaku berstatus mahasiswa. Dia diamankan oleh warga dan langsung dilaporkan ke Polsek,” kata Kapolsek Bangorejo, AKP Hariyanto, Rabu (24/12/25).
Hariyanto mengungkapkan, terduga pelaku melancarkan aksinya di wilayah Dusun Kedungrejo, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, pada Selasa (23/12/25) kemarin, sekira pukul 14.30 WIB.
Pemuda asal Bondowoso itu menggasak motor Honda Supra nopol DK 6375 CW milik warga Kecamatan Pesanggaran, Ma (50), yang saat itu diparkir di pinggir jalan persawahan.
“Pelapor mendapati sepeda motor miliknya sudah dinaiki oleh orang tidak dikenal. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga,” kata Hariyanto.
Teriakan korban didengar oleh warga sekitar yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Mereka langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghadang terduga pelaku.
“Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku beserta barang buktinya,” sambungnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp. 3 juta. Sementara terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diancam Pasal 362 KUHP.
“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara serta penyidikan hingga tuntas,” pungkasnya. (CZ)











