IJTI Pokja Lumajang ulas kejanggalan draft RUU Penyiaran

Comment535 views
  • Share

Lumajang, kuasarakyat.com – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kordinator daerah (Korda) Tapal Kuda Kelompok Kerja (Pokja) Lumajang, menggelar serasehan dengan tema Mengawal Kemerdekaan Pers ditengah Polemik Rumusan Undang-undang Penyiaran, Kamis (06/06/2024).

 

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, Ahmad Wilyanto Ketua Pengurus Daerah (Pengda) IJTI Jawa Timur, sekaligus Kepala Biro iNews Jawa Timur dan Eko Romadon Rektor Universitas Lumajang.

“Yaa kegiatan ini sebagai rangkaian ulang tahun IJTI yang ke 26, kami menghadirkan para ahli baik dibidang media dan akademisi,” Jelas Wawan Sugiarto Ketua IJTI Pokja Lumajang.

Wawan juga mengatakan jika Revisi Undang-Undang Penyiaran harus menjadi perhatian semua pihak, karena sejumlah kontoversi didalamnya dianggap dapat menciderai asas demokrasi.

“Dalam asas demokrasi itu ada partisipasi masyarakat dalam pemerintahan, nah ini malah kemerdekaan pers dicoba untuk diusik, padahal sudah jelas media adalah penyambung lidah rakyat,” Sambung wawan

Senada dengan itu PJ Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengungkapkan jika pemerintah Lumajang tidak pernah anti kritik, dan keberadaan media selama ini dianggap berada digarda terdepan dalam membangun kemajuan kabupaten melalui produk jurnalistiknya.

“Kritik yang membangun, kami siap selalu dan itu menjadi motivasi kami untuk maju”Jelas Indah Wahyuni PJ Bupati Lumajang.

Sementara itu forum dialog publik tersebut berlangsung serius dengan ulasan sejumlah poin dan kritik soal Revisi UU Penyiaran. Forum juga diwarnai sambung gagasan antara narasumber dengan audiens yang datang dari berbagai kalangan mulai mahasiswa, aktivis dan sejumlah organisasi kepemudaan.

Comment535 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.