Jember, kuasarakyat.com – Ratusan warga di Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember. Melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Desa Sanenrejo, Selasa (11/02/2025).
Warga menduga Kepala Desa (Kades) Sanenrejo Sutikno, menggelapkan sejumlah uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Akta Jual Beli (AJB) yang sudah dibayar warga. Pasalnya tidak ada surat bukti-bukti pelunasan.
“Kami menduga ini ada penggelapan. Karena saya yakin, kalau tidak ada penggelapan. Pasti Kades bisa menunjukkan bukti-bukti pelunasan pembayaran pajak itu. Tapi sampai saat ini tidak ada. Hanya ada bukti pembayaran sekitar tahun 2022-2023,” ujar Korlap aksi Priyo Julianang saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di lokasi aksi.
“Kami sudah melalui mediasi berulang-ulang, bahkan yang terakhir nihil, kemudian Kesepakatan bersama 5 November 2024 lalu. Bahwa Pak Kades menyatakan siap melunasi pajak terutang warga yang diduga digelapkan,” sambungnya.
Tak kunjung mendapat titik terang, lanjut Priyo, warga memilih jalur hukum untuk penyelesaian masalah PBB dan AJB tersebut.
“Tahapan penyelesaian itu, hanya sebagian saja. Akhirnya masyarakat lelah. Menuntut secara hukum dan menjadi pertanggung jawaban pak Kades Sutikno, wajib harus melunasi pajak terutang itu dari tahun 2014-2024,” ungkapnya.
Priyo juga mengatakan, dugaan penggelapan PBB yang dilakukan Kades Sanenrejo tersebut, terhitung mencapai ratusan juta rupiah.
“Untuk hitungan pajak yang kami duga digelapkan tersebut, kurang lebih Rp 400 juta. Saya menghitung formal, dari keterangan pajak terutang dari masyarakat,” ulasnya.
“Dari kejadian ini, kami hanya dijanjikan akan dibayar bertahap. Tapi tidak ada. Sehingga untuk selanjutnya kami akan membuat laporan polisi dan kejaksaan. Agar kasus ini tuntas,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Kades Sanenrejo Sutikno Wibowo mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember.
“Yang jelas, saya harus menghormati masyarakat saya, apapun alasannya. Masyarakat Sanenrejo wajib dan harus kita bantu, kita kondisikan bagaimana agar nantinya menghasilkan yang terbaik,” ujarnya.
“Kaitan-kaitan dengan langkah-langkah tadi sudah kami sampaikan, kami akan selalu merapat ke Bapenda,” sambungnya.
Sutikno juga mengakui adanya kelemahan dari pihak desa, terkait dokumen pembayaran PBB.
“Semua kita sudah valid kok ada catatan itu. Nah disana pun, maaf, kelemahan-kelemahan yang persis sudah ada dan mereka-mereka masyarakat sudah tercatat,” ungkapnya.
“Terkait keluhan yang sudah bayar tapi tidak dapat surat, ya itulah keteledoran-teledoran, memang manusia tidak sempurna kok. Kita tertipkan administrasi agar nanti menghasilkan yang terbaik. Artinya butuh waktu. Kalau target penyelesaian, yang jelas sudah kami siapkan mulai sekarang. Sekarang kita benahi apa-apa yang menjadi kelemahannya, nanti telak semuanya agar bisa ditetapkan,” sambungnya. (Rio)