Kakek di Jember Curi 10 Kotak Amal, Modusnya Pura-pura Shalat

Comment1,540 views
  • Share

JEMBER, Kuasarakyat.com – Am (60) seorang kakek asal Kecamatan Bangsalsari harus mendekam di balik jeruji besi. Sebab, pria tersebut kepergok warga saat membawa dan mencongkel gembok kotak amal di Mushola Kecamatan Balung Selasa (02/11/2021).

Warga yang melihat kejadian itu spontan mendantangi Am dan membawanya ke kantor polisi. Kakek Am diamankan dan diinterogasi. Bahkan, dia mengaku sudah sepuluh kali mencuri kotak amal di masjid maupun mushola.

Kapolsek Balung AKP Sunarto menjelaskan kasus tersebut bermula saat pelaku Am pura-pura salat di Mushola pukul 12.30 WIB. Disana, dia mulai mengawasi keadaan. Ketika kondisi sedang sepi, AM mulai mengambil dan mencongkel gembok kotak amal.

Dia menggunakan tang besi untuk membuka gembok tersebut. Ketika berhasil dibuka, maka uang dalam kotak amal itu akan dibawa. Namun sayang ketika membuka kotak amal, ada warga yang melihat aksi kriminal tersebut.

Akhirnya, warga langsung melakukan penangkapan dan membawanya ke Mapolsek Balung. “AM sudah sepuluh kali melakukan tindak kriminal mencuri kotak amal di lokasi Masjid atau Musholla yang berbeda beda,” kata Sunarto dalam keterangan tertulis.

Sunarto mengatakan uang hasil curian dari kotak amal itu digunakan untuk kebutuhan sehari – hari. selain itu, Am juga baru keluar dari penjara. Polisi mengamankan uang senilai Rp 80. 000 dari dalam kotak amal tersebut.

Selain itu, juga tang besi yang digunakan untuk mencongkel kotak amal. Atas perbuatannya, Am dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (Bs)

Writer: Bs
Comment1,540 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.