Kasus Honor Pemakaman Covid-19 di Jember, Tim Ahli Unair Sebut Ada Unsur Korupsi dan Pungli

Comment2,087 views
  • Share
Prof. Dr. Nur Basuki Winarno

Jember, kuasarakyat.com – Satreskrim Polres Jember mendatangkan tim ahli dari Universitas Airlangga (Unair) terkait pemeriksaan kasus pemakaman Covid-19. Kasus tersebut terdiri dari unsur tindak pidana korupsi dan pungutan liar.

Prof. Dr. Nur Basuki Minarno, Guru besar Fakultas Hukum Unair Surabaya selaku tim ahli yang didatangkan Polres Jember mengatakan, kasus honor pemakaman covid-19 di Kabupaten Jember, ada 2 unsur yang diselidiki oleh Polres Jember, yakni unsur tindak pidana korupsi dan unsur pungli.

“Ada dua unsur dalam kasus ini, yakni pidana korupsi dan pungli, untuk pidana korupsi kasusnya bisa dikatakan selesai, karena ada pengembalian uang yang dilakukan oleh Bupati dan Sekda Jember, dalam hukum pidana korupsi, pengembalian kerugian negara seperti ini disebut restorasi justice, negara tidak lagi dirugikan, yang terpenting dalam kasus ini adalah pemulihan keuangan negara,” kata Nur Basuki Sabtu (18/12/2021).
Sedangkan kasus yang masih bisa dilanjutkan proses penyidikannya dan berpotensi adanya tersangka dalam kasus ini adalah kasus pungli terhadap honor relawan pemakaman.

“Berbeda dengan pengembalian honor pemakaman covid yang dilakukan oleh Bupati, dalam kasus pungli ini bisa dilanjutkan proses penyidikannya, karena pungli ini ada niat yang memenuhi unsur pidana, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka,” jelas dia.

Sementara Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menambahkan bahwa dalam kasus honor pemakaman Covid-19 di Kabupaten Jember, pihaknya saat ini lebih fokus pada kasus pungli pada honor relawan pemakaman.

“Untuk kasus punglinya saat ini masih terus berlanjut, dan sedang menjadi fokus kami dalam penanganannya, doakan saja semoga segera tuntas,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan para pejabat Pemkab Jember menerima honor Rp 100 ribu dari setiap pemakaman pasien Covid-19. Pejabat yang menerima yakni Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekda Mirfano, Plt Kepala BPBD Jember M Jamil dan Kabid Penta.

Namun, setelah ramai diberitakan, honor tersebut dikembalikan oleh para pejabat. (Ma/Bs)

Writer: MaEditor: Bs
Comment2,087 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.