Kasus Korupsi Bupati Bangkalan, KPK Periksa Kepala Dinas, Kabid hingga Staf, Siapa Saja?

Comment956 views
  • Share

Jember, Kuasarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) sampai hari ini telah memeriksa 34 saksi dan menyita beberapa alat bukti baru terkait kasus korupsi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK RI, Nurul Gufron, S,H M,H saat memberikan kuliah umum di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Desa Banyuputih Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang, Sabtu Siang (29/10/2022).

Terkait kasus Korupsi Bangkalan, Gufron menyatakan bahwa awal mula penyelidikan kasus ini bermula dari temuan kasus korupsi jual beli jabatan.

“Permulaan kami menemukan adanya kasus korupsi jual beli jabatan kepala dinas dua atau tiga kepala dinas, kami juga mengidentifikasi adanya dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa” kata Gufron.

KPK RI juga telah memeriksa puluhan saksi dan menyita berkas berkas yang terkait dugaan korupsi di lingkungan pemkab Bangkalan, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, selain Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.

“Ada 34 orang mulai setingkat kepala dinas, kabid dan staf lainnya yang telah kami periksa, kesemuanya diperiksa sebagai saksi, tidak menutup kemungkinan saksi akan bertambah seiring KPK menemukan adanya dugaan korupsi lainnya,” Ungkapnya.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, ditetapkan sebagai tersangka dan mendapatkan pencekalan selama enam hari kedepan, terkait kasus korupsi jual beli jabatan kepala dinas. (Gusti)

Writer: GustiEditor: Supriadi
Comment956 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.