Mantan Bacabup Jember Dipolisikan Istri, Terekam CCTV Saat Lakukan Ini

Comment4,525 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.comMA (52) warga Sumbersari Jember yang juga pernah menjadi mantan bakal calon bupati (Bacabup) Jember pada pemilu 2015 sekaligus pemilik salah satu hotel di Jember, dilaporkan oleh TP, istrinya sendiri, ke Mapolres Jember atas kasus dugaan perzinahan dengan karyawatinya.

TP melalui kuasa hukumnya Zaenudin SH., saat ditemui wartawan di Mapolres Jember pada Selasa (24/1/2023) menyatakan, bahwa kedatangannya untuk menanyakan perihal laporan yang dilayangkan kliennya pada awal Desember 2022 lalu.

“Kedatangan kami ke sini untuk menanyakan kelanjutan dari laporan klien kami atas dugaan perzinahan yang dilakukan oleh MA suaminya sendiri dengan karyawatinya di hotel miliknya sendiri, dimana beberapa waktu lalu infonya terlapor sudah dipanggil, tapi tidak hadir,” ujar Zaenudin.

Zaenudin mengatakan awal terbongkarnya kasus perselingkuhan ini berawal dari rekaman CCTV yang ditemukan kliennya di hotel miliknya sendiri.
MA memiliki kamar khusus yang selama ini diduga digunakan untuk memasukkan perempuan.

“Terlapor memang pemilik hotel, dan selama ini mempunyai kamar khusus nomor 201yang sudah disiapkan untuk berdua bersama NRN, hal ini diketahui klien kami dari rekaman CCTV, dan ini sudah berlangsung tidak hanya sekali, tapi sudah beberapa kali,” beber Zaenudin.

Zaenudin menyatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh MA dengan melakukan perselingkuhan bersama karyawatinya, merupakan tindak pidana. “Kami laporkan karena perbuatan selingkuh yang dilakukan oleh MA termasuk perbuatan pidana pasal 284 tentang perzinahan,” pungkas Zaenudin.

Sementara Kanit PPA Satreakrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari, saat dikonfirmasi terkait mantan Bacabup yang dilaporkan istrinya sendiri, menyatakan, bahwa kasus tersebut sudah masuk laporan dan sedang dalam penyelidikan.

“Benar terlapor dan juga saksi terlapor sudah kita panggil, tapi pada panggilan pertama belum datang, dalam waktu dekat akan kami layangkan panggilan kedua kepada MA dan NRN,” pungkas Kanit PPA. (Ma)

Writer: Makrus
Comment4,525 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.