Keberagaman Indonesia merupakan berkah yang tak dapat dipungkiri oleh masyarakat bangsa ini. Keberagaman tersebut sejatinya haruslah menjadi piranti untuk semakin memperkuat dan memperkokoh kesatuan kita dalam berbangsa dan bernegara. Bukan sebaliknya, menjadikan bangsa dan negara ini selalu larut dalam konflik dan curiga antara sesama anak bangsa.
Kondisi keberagamaan yang ada di Indonesia memang mengalami fluktuasi yang tak dapat diprediksi. Terutama di era disrupsi pada ranah ilmu pengetahuan dan teknologi (IT) yang demikian maju pesatnya tanpa dapat dikendalikan. Digitalisasi merambah segenap lini kehidupan kita baik di bidang sosial politik, ekonomi, budaya, dan tak terkecuali agama.
Dalam ranah agama pola kehidupan keberagamaan kita tengah diuji akibat pesatnya perkembangan sains tersebut. Di era serba digital ini, manusia modern belajar agama tanpa perlu bersusah payah. Mereka tinggal meng-klik aplikasi dan feature tertentu dalam smartphone-nya. Dalam sekejap, pengetahuan tentang agama (baca: Islam) tersaji di depan mata. Ragam tafsir mengenai makna agama terpapar secara gamblang di smartphone touchscreen tersebut.
Tafsir atas nama agama dapat dinikmati masyarakat luas. Mulai dari tafsir radikalis-konservatif, liberal hingga moderat kritis konstruktif. Mereka menawarkan tafsir yang diklaim sebagai yang paling mewakili dan benar atas nama Islam.
Menariknya lagi, ragam tafsir tersebut juga merambah metode dan cara dalam mendakwahkan Islam di Nusantara ini. Belakangan ini yang viral di jagad media sosial kita adalah metode dakwah dengan menggunakan wayang. Wayang merupakan salah satu metode dakwah (tool of da’wa) yang digunakan oleh para penyebar agama Islam di Nusantara, khususnya oleh Kanjeng Sunan Kalijaga. Metode atau cara dakwah melalui wayang inilah yang dikritik oleh beberapa kalangan radikalis-konservatif agar ditinggalkan, dan bahkan jika perlu dihapuskan atau dimusnahkan.
Kontak saja hal tersebut menuai beragam kecaman dan pro kontra di masyarakat, terutama di dunia maya atau media sosial (medsos) kita. Model dakwah hitam putih seperti inilah yang patut diwaspadai dan diluruskan. Tak perlu marah-marah, tetapi cukup dibalas dengan cara-cara yang bijak dan mendidik sebagai bangsa yang beradab.
Berbicara model dakwah sepertinya mereka—kalangan radikalis-konservatif—harus belajar banyak tentang sejarah Islam. Dalam beberapa literatur klasik Islam (al-turats al-islami) dijelaskan bagaimana model dan cara dakwah yang santun dan beradab. Atau bagaimana menyikapi secara bijak dan santun terhadap pemikiran maupun kelompok lain (liyan/the other). Misalnya, kita mengenal Imam Syafi’i (150-204 H) dengan statemennya yang terkenal “ra’yuna sahih yahtamil al-khata’ wa ra’yu ghairina khata’ yahtamil al-shawab”. Bahwa menurut pengusung pemikiran moderat di masa Islam klasik ini “pendapat atau pemikiran kami benar yang juga mungkin mengandung kesalahan, sementara pendapat atau pemikiran selain kami salah meski mungkin terdapat (di dalamnya) kebenaran ”.
Dari statemen populer Imam Syafi’i tersebut terlihat betapa sikap menghormati dan menghargai begitu diutamakan oleh ulama sekaliber beliau. Tak ada umat Islam yang meragukan kealiman Imam Syafi’i dalam pengetahuan ilmu-ilmu keislaman. Keluasan dan kealiman pengetahuan beliau mencegahnya untuk mencaci dan mencela terhadap orang atau kelompok lain yang tidak sependapat dengannya.
Imam Syafi’i tentu saja mencontoh model atau cara dakwah yang diajarkan oleh Rasulullah Saw sendiri. Bagaimana model atau metode dakwah Nabi Saw? Dalam beberapa kitab literatur hadits dan sejarah (tarikh) disebutkan dan dikisahkan mengenai hal tersebut. Pernah suatu ketika di masjid Nabawi, seorang Badui (orang pedalaman) tergesa-gesa ingin buang air kecil. Pada akhirnya, tanpa dapat ditahan, dia terkencing di dalam masjid Nabawi tersebut. Para sahabat lain sudah tak sabar dengan perbuatan sang Badui tersebut. Umar bin Khatthab, salah seorang sahabat senior seketika menghunus pedang untuk membunuh Badui tersebut. Bagaimana sikap dan teladan yang dicontohkan Nabi Saw? Apakah Nabi Saw menghardik dan mencelanya? Tidak. Nabi Saw memberitahu para sahabat agar tidak mengusir si Badui tersebut pada waktu kencing, karena akan membuat najis semakin melebar ke mana-mana. Penjelasan Nabi Saw tersebut bisa dipahami karena masjid Nabawi pada waktu itu masih berupa tanah berpasir, yang jika disiram akan menjadi suci. Celakanya, Badui tersebut tidak mengetahui bahwa pasir di dalam dan di luar masjid Nabawi memiliki status yang tidak sama. Bayangkan jika Badui tersebut diusir, dihardik atau dimaki-maki. Persoalan akan menjadi semakin rumit dan kompleks.
Kisah tersebut bisa dijadikan teladan dan percontohan bagi umat Islam dalam mendakwahkan Islam di berbagai belahan dunia ini. Secara sederhana dalam perspektif sosiologi, masyarakat terbagi ke dalam beberapa struktur sosial seperti kalangan awam atau bawah (grassroot), menengah dan kalangan intelektual. Oleh karenanya bahasa yang digunakan pun dalam berdakwah juga harus berbeda-beda.
Diferensiasi sosial inilah yang membuat Nabi Saw mensabdakan “khatibun al-nas bi qadri ‘uqulihim”. “Berbicaralah kepada umat manusia sesuai dengan kadar pengetahuan atau kemampuan mereka”.
Teladan model atau cara dakwah Nabi Saw itulah yang coba diterapkan oleh para penyebar Islam atau Walisanga di Nusantara, terutama oleh Kanjeng Sunan Kalijaga. Sebagaimana diketahui, beliau berdakwah dengan menggunakan piranti wayang untuk mengajak orang-orang dalam mengenal dan mempelajari Islam.
Wayang merupakan salah satu budaya atau kearifan lokal (local wisdom) yang terdapat di Nusantara. Sebagai salah satu kearifan lokal, wayang digunakan tidak hanya sebagai sarana hiburan semata, tetapi juga sekaligus media dakwah yang efektif dalam merangkul umat untuk mengenal Tuhan, Nabi dan agamanya. Inilah esensi yang terdapat dalam seni masyarakat khas Nusantara tersebut.
Oleh karena itu diperlukan pengetahuan yang mendalam dengan disertai kearifan dan kebijakan dalam membimbing umat. Konteks sosial umat harus menjadi lokus perhatian yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Tidak hanya wayang saja, masih banyak ragam kearifan lokal hasil warisan budaya (heritage of culture) para pendahulu bangsa (founding fathers) yang terdapat di negeri ini. Di antaranya adalah “Pancasila” dan “Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”. Keduanya adalah payung pemersatu seluruh elemen bangsa di Indonesia.
Dalam perspektif kaidah hukum Islam (islamic legal maxims) jika diibaratkan moderasi Islam Indonesia adalah tujuan utamanya (the ultimate goal), maka kearifan lokal (local wisdom) tersebut adalah perantaranya. Dalam hal inilah, relevan untuk menyatakan bahwa hukum terciptanya perantara senada dengan keberadaan tujuannya (li al-wasa’il hukm al-maqashid).
Dakwah melalui kearifan lokal hanyalah salah satu dari sekian model dan metode yang bisa dilakukan oleh umat Islam. Dalam pandangan K.H. Said Aqil Siradj (2006) berdakwah melalui wayang merupakan “ijtihad sosial” yang cerdas dan bernas yang digagas oleh Kanjeng Sunan Kalijaga dengan segala kecerdikan dan kearifan yang dimilikinya.
Ijtihad sosial melalui kearifan lokal tersebut juga semakin menegaskan tentang urgennya dinamika pemikiran dan sekaligus kritik terhadap kebekuan (stagnant) dan kemapanan (establishment). Realitas sosial seperti inilah menurut Husein Muhammad (2020: 349) yang dikritik oleh Imam Jalaluddin al-Suyuthi (1445-1505 M) dalam kitabnya yang berjudul Al-Raddu ‘ala man Akhlada ila al-Ardl wa Jahila bi anna al-Ijtihad fi kulli ‘Ashrin Fardlun (Kritik terhadap kaum konservatif dan terhadap mereka yang menolak ijtihad ialah sebagai keharusan agama sepanjang masa).
Kreatifitas dalam berdakwah dan metodenya merupakan keniscayaan di era serba digital ini tanpa harus meninggalkan budaya leluhur yang penuh hikmah dan kaya dengan nuansa pitutur. Sebaliknya, konservatisme dan klaim kebenaran (truth claim) tidak patut digaungkan di tengah kebinekaan.
Walhasil, kemajemukan yang ada di Indonesia tentunya harus dirawat dan dijaga. Moderasi Islam Indonesia akan senantiasa eksis di bumi Nusantara dengan kearifan-kearifan lokal yang ada di dalamnya. Tradisi dan budaya kita yang kaya dan berlimpah ini merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang harus dipertahankan. Kearifan lokal (local wisdom) kita merupakan berkah tersembunyi (blessing in disguise) yang seyogianya dilestarikan, dan bukannya dimusnahkan.
MOH NUR FAUZI
Dosen mata kuliah Pengantar Studi Islam
Prodi Manajemen Pendidikan Islam
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
IAI Darussalam Blokagung Banyuwangi











