PCNU Jember dan Pagar Nusa Jatim Tagih Polisi Usut Kasus Pengeroyokan

Comment1,517 views
  • Share
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember bersama Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Jember dan Jawa Timur saat mendatangi Maporles Jember Senin (26/04/2021).
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember bersama Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Jember dan Jawa Timur saat mendatangi Maporles Jember Senin (26/04/2021).

JEMBER, Kuasarakyat.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember bersama Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Jember dan Jawa Timur mendatangi Maporles Jember Senin (26/04/2021).

Mereka menagih komitmen kepolisian terkait kasus pengeroyokan yang dialami empat anggota Pagar Nusa yang menjadi korban pengeroyokan yang diduga berasal dari oknum perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

“Kalau ini tidak dilakukan seadil-adilnya, maka akan terus berulang dan ada pihak-pihak lain yang terus dirugikan,” kata Wakil Ketua Pengurus Wilayah Pagar Nusa Jawa Timur Gus Muhammad Yusuf.

Kapolres Jember AKBP Arif Rachman mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan atas insiden yang terjadi dua minggu lalu itu di dua titik. Baik yang terjadi di Bangsalsari, dan di Puger.

“Pada peristiwa pertama yang terjadi di Kecamatan Puger sudah kami tangkap, dan yang di Bangsalsari tidak sampai besok (Jumat 27 April 2021), InsyaAllah sudah kami amankan,” jelas Arif.

Dia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas. “Semuanya kami tangani, dari awal sudah komitmen kami untuk menyelesaikan kasus penganiayaan ini. Golongan apapun unsurnya yang bergaya preman akan kami proses,” tegasnya.

Dia menilai pengeroyokan itu sudah sering terjadi. Tidak hanya di Jember, namun di sejumlah daerah lain. “Jika ada anggota kepolisian, atau oknum oknum yang mempersulit perkara, jangan sungkan-sungkan. Langsung hubungi saya,” papar dia.

Sementara itu, Ketua PC Pagar Nusa Jember H Fathorrozi berharap penegakan hukum itu benar-benar diwujudkan. Polisi juga diharapkan bisa memberikan perlindungan terhadap saksi korban selama proses hukum berlangsung.

“Karena sebelumnya, dalam proses penegakan hukum, kami menerima laporan tentang rasa ketakutan dari keluarga korban, ada intimidasi,” papar dia.

Baca Juga: Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Anggota Pagarnusa

Comment1,517 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.