JEMBER, kuasarakyat.com-Jajaran Polsek Semboro berhasil membekuk SIY (43) warga Dusun Pucuan Desa Sidomulyo Kecamatan Semboro Jember pada Jumat (23/4/2021). Pelaku dilaporkan ke polisi karena kasus penggelapan mobil rental.
Kapolsek Semboro AKP Fatchur Rachman mengatakan SIY menggelapkan 2 unit mobil yang direntalkan, diantaranya 1 unit Mobil Calya keluaran tahun 2018 milik Adi Priyanto, dan 1 unit mobil Calya milik Sunaryo. Kedua korban merupakan warga Dusun Rowotengu Desa Sidomulyo Semboro. Mobil tersebut pernah disewa pada Jember Feburari 2021 lalu.
“Awalnya korban mendatangi kedua tersangka untuk rental mobil selam 1 bulan dengan perjanjian sewa per harinya 200 ribu, namun sampai batas waktu yang disepakati, pelaku tidak membayar jasa sewanya, justru pelaku menggadaikan mobil tersebut ke warga Desa Tunjung Randuagung Lumajang senilai 20 juta,” kata dia Sabtu (24/4/2021).
Menurut dia, perbuatan pelaku tidak hanya sekali, namun pada 8 April 2021, pelaku juga pernah mendatangi korban Sunaryo untuk sewa mobil selama sehari, pelaku juga tidak mengembalikan mobil tersebut, justru menggadaikannya ke warga Kelurahan Kebonsari Jember senilai 20 juta.
“Saat ini penggadai dari Kebonsari dengan inisial TR kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang, red), korban atas nama Sunaryo sendiri diperkirakan mengalami kerugian sebesar 140 juta,” bebernya.
Pelaku sendiri usai menggadaikan mobil rental tersebut, melarikan diri ke Lombok Timur Nusa Tenggara Barat, keberadaannya diketahui setelah menerima laporan dari korban sehingga berhasil dibekuk.
“Atas dasar laporan tersebut unit reskrim Polsek Semboro melakukan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku akhirnya dapat ditangkap berikut barang buktinya diwilayah Kabupaten Lombok Timur Propinsi NTB,”ungkapnya.
Facthur menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian sektor semboro dengan dikenai perkara Tindak Pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP. Akibat pembuatannya, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
“Kami berpesan kepada seluruh Masyarakat harus tetap berhati-hati dan waspada dalam menjaga barang-barangnya yang berharga,” ucap dia. (*)