Pemuda Yang Dianiaya, dan Dibiarkan di Area Persawahan Akhirnya Meninggal Dunia

Comment6,908 views
  • Share

Jember,Kuasaraktyat.com – Setelah koma dan mendapat perawatan intensif di RSD Balung, Ahmadi, pemuda asal Dusun Krajan, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember, yang ditemukan yg tergeletak tak sadarkan diri di areal persawahan Desa Gumelar, Kecamatan Balung, akhirnya meninggal dunia.

Kapolsek Balung AKP Sunarto, membenarkan kabar meninggalnya korban pengeroyokan tersebut. Hari ini, pihaknya mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa.

“Iya, korban meninggal pagi tadi di RSD Balung. Saat ini, kami masih berada di rumah duka,” Tutur Akp Sunarto.

Mantan Kasat Shabara Polres Jember ini memastikan, kasus pengeroyokan yang sempat menggegerkan warga Balung itu akan sesuai hukum yang berlaku. Dan sejauh ini, pihaknya terus mendalami serta memeriksa ketiga tersangka yang telah tertangkap.

Ketiga tersangka itu masing-masing adalah Ishaq, 24, warga Desa Gumelar, Kecamatan Balung. Dayat, 23, warga Desa Curahlele, Kecamatan Balung dan FH, pelajar di bawah umur yang beralamat di Kecamatan Bangsalsari. Ketiganya, kini masih meringkuk di tahanan Polsek Balung untuk menjalani proses penyidikan.

” Kami meminta penyidik untuk mendalami kasus ini, mengingat korban meninggal dunia, pasal yang kami terapkan juga akan berlapis,” Kata Kapolsek Balung Akp Sunarto.

Kasus penganiayaan berujung maut ini dipicu ketersinggungan Ishaq terhadap korban. Korban bersama tiga tersangka dan satu pemuda lagi bernama Sihut, menenggak minuman keras berjamaah di rumah Ishaq. Setelahnya, mereka keluar rumah dan menuju persawahan tak jauh dari lokasi korban ditemukan tergeletak.

Di tempat sepi inilah, Ishaq diduga tiba-tiba memukul korban. Aksi itu diikuti dua tersangka lain. Pengakuan tersangka kepada penyidik, pemukulan itu dilakukan dengan tangan kosong dua kali. Namun, polisi meragukan keterangan ini, karena saat ditemukan kondisi korban sangat memprihatinkan. Mukanya lebam. Beberapa darah kering terlihat membekas di wajah, dan bibirnya jontor.

Seusai mengeroyok, para tersangka membiarkan korban mengendarai motornya melewati jalan sepi di areal persawahan itu. Mereka pun menyusun siasat. Sepakat mengakali polisi dengan memberikan keterangan bahwa korban mengalami kecelakaan tunggal. Siasat itu terbongkar dari rekaman suara salah seorang tersangka yang dikirim ke tersangka lainnya.

Polisi membongkar keterangan palsu tersebut. Hingga akhirnya, aparat membekuk Ishaq. Satu tersangka yang masih berusia di bawah umur, awalnya sempat menjadi saksi. Namun belakangan, ia juga ditetapkan sebagai tersangka karena ternyata terlibat dalam penganiayaan itu. Sedangkan Dayat, dibekuk sehari setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang. (Gusti)

Writer: Gusti
Comment6,908 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.