Penyelidikan Dugaan Korupsi Tenaga Ahli, Kejari Jember Panggil Sejumlah Pejabat

Comment1,728 views
  • Share

Jember, Kuasarakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jember. Pemanggilan ini dalam rangka menggali keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi belanja jasa tenaga ahli pada Bagian Hukum Pemkab Jember tahun anggaran 2021.

Sejumlah pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangan Kejari Jember itu adalah Mantan Kabag Hukum dan juga pejabat pembuat komitmen pada tahun 2021 Ratno Cahyo Sembodo, Kabid Aset BPKAD Andreas Permana Harahap, mantan Kabid Aset BPKAD Farisa Jamal Taslim, Kepala BPKAD Tita Fajar Ariyatiningsih, dan mantan Sekda Jember Mirfano.

Sebagaimana surat panggilan kejari yang sempat beredar, pemanggilan para pejabat tersebut dijadwalkan pada Kamis (10/11/2022) pukul 10.00 WIB.

Pejabat sudah tampak hadir ialah Andreas Permana Harahap dan Farisa Jamal Taslim yang terlebih dahulu memasuki kantor Kejaksaan Negeri Jember.

Kaduanya tampak datang secara bersamaan sekira pukul 09.43 WIB. Namun, Andreas mengaku kedatangannya hanya untuk kepentingan kordinaasi dengan pihak Kejari. “Ini ada koordinasi aja,” Kata Andreas Saat ditanyai Sejumlah wartawan.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Jember Isa Ulin Nuha membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Menurutnya, permintaan keterangan kepada sejumlah pejabat dilakukan atas adanya laporan sebelumnya.

“Ada pemanggilan, tapi sebatas permintaan keterangan dulu. Namanya ada laporan, ya ditindak lanjuti,” kata Isa Ulim Nuha Kasi Pidsus Kejari Jember.

Selain keterangan para pihak, Kuasarakyat.com juga menerima foto bukti surat Kejari Jember perihal permohonan permintaan keterangan yang ditujukan kepada Ratno Cahyo Sembodo selaku pejabat pembuat komitmen. (Gusti)

Writer: Gusti
Comment1,728 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.