Pesantren Milik FH Belum Terdaftar di Kemenag, Kasi Pontren Sebut Baru Mengajukan

Comment1,948 views
  • Share
Petugas dari Polres Jember saat melakukan penyelidikan dengan memeriksa pondok pesantren milik FH

Jember, kuasarakyat.com – Keberadaan Pondok Pesantren ADJ di Kecamatan Ajung milik FH, ternyata masih belum terdaftar dan teregistrasi di Kantor Kemenag Kabupaten Jember, hal ini disampaikan oleh Kasi Pontren Kemenang Jember Edy Sucipto saat dikonfirmasi wartawan.

“Infonya dulu pada awal tahun 2022 sebelum saya di bagian Pontren, sudah pernah mengajukan, tapi belum ada tindak lanjut sampai sekarang, bisa dikatakan masih proses dan belum terdaftar resmi,” ujar Kasi Pontren Kantor Kemenag Jember Edy Sucipto Sabtu (7/1/2023).

Ketika ditanya tidak ada kelanjutan dalam proses pendaftaran karena faktor apa? Edy menyatakan, bahwa hal tersebut masih akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu, sebab proses pendaftaran pesantren saat ini bisa dilakukan dengan sistem Online.

“Kalau faktor kenapa belum dilanjutkan, akan kami pelajari dulu, karena daftarnya online, kemungkinan ada beberapa berkas yang belum dimasukkan, sebab untuk bisa disebut pesantren, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yakni mulai akte pendirian dari Kemenkumham, ada tempat, ada kyai, ada santri, ada tempat ibadah, ada kamar untuk tempat bermukim dan beberapa persyaratan lainnya,” ujar Edy.

Edy juga menyatakan, bahwa pihaknya Senin 9 Januari mendatang juga akan melakukan pengecekan lokasi pondok pesantren ADJ yang saat ini tengah viral setelah mencuatnya pemberitaan di sejumlah media.

Baca Juga:

Berdua di Kamar Bareng Ustadzah, Kiyai di Jember Diadukan ke Polisi

“Insya Alloh senin besok saya diajak pihak Polres Jember untuk mengecek keberadaan pondok pesantren tersebut, sehingga kami bisa memberikan gambaran apakah pondok pesantren tersebut sudah bisa dikatakan pesantren apa tidak,” jelasnya.

Keberadaan Pondok Pesantren ADJ ini sendiri mencuat setelah adanya aduan AL yang juga bu Nyai dari Pondok Pesantren tersebut mengadukan FH yang juga pengasuh sekaligus suaminya ke Mapolres Jember, atas dugaan perselingkuhan dan pencabulan.

Dalam aduannya, AL mengatakan jika aduan ini bermula saat dirinya mendengar S salah satu santriwati di pondok pesantren ADJ yang menggedor pintu kamar pribadi FH, dimana diketahui, jika S berani menggedor pintu kamar FH, dikarenakan adanya suara perempuan di dalam kamar tersebut.

Menurut AL, aduan dirinya ke Polres Jember, menyusul adanya kejadian di pondok pesantrennya, dimana peristiwa ini bermula saat salah satu Santriwati dengan inisial S pada tengah malam sekitar jam 23.30 mendengar adanya percakapan di kamar pribadi FH suara perempuan dan laki-laki, yang diduga adalah FH dengan seorang ustadzah berinisial A.

Karena S merasa cemburu, S mengetuk pintu kamar pribadi FH, namun saat kamar dibuka, ustadzah di kamar FH sudah tidak ada. “Dikamarnya itu ada 2 pintu, kemungkinan saat S masuk, A sudah keluar melalui pintu lain,” ujar AL kepada sejumlah wartawan di Mapolres Jember.

AL sendiri mengatakan, bahwa dirinya sudah lama pisah kamar dengan FH, dimana dirinya tidur dikamar lantai bawah, sedangkan FH di kamar lantai atas, sesuai permintaan suaminya. “Memang kami tidur dengan kamar terpisah atas permintaan beliau, dan ini sudah berlangsung selama 2 tahun,” ujar AL.

Mendengar adanya keributan di lantai atas, AL tidak langsung naik, dirinya hanya mendengarkan saja apa yang sedang terjadi di lantai 2 pada tengah malam tersebut, dan baru pada pagi harinya dirinya merampas HP FH.

“Malam itu saya tidak langsung naik ke atas, saya cuma mendengarkan apa yang sedang terjadi, kemudian pagi harinya saya merampas HP beliau, dan melihat kontak nama ustadzah A yang diberinama ‘Zaujati A’, sehingga saya mencari santirwati ini, dan diakui jika A ada hubungan dengan suami saya,” ujar AL yang saat itu datang bersama dengan salah satu santriwati.

Baca Juga:

Kasus Aduan Pengasuh Pesantren di Jember ke Polres, 6 Santriwati Jalani Visum, Apa Hasilnya?

Sedangkan FH, kepada sejumlah wartawan menyatakan, bahwa apa yang ditudukan kepadanya adalah sebuah fitnah belaka, terkait saya bersama santriwati di kamar, itu merupakan kegiatan yang biasa kami lakukan terhadap santriwati dalam rangka evaluasi setiap jam 11 malam, dan saat itu baru selesai sekitar jam setengah dua belas malam,” ujar FH.

FH tidak memungkiri jika selama ini ada kecemburuan bermacam-macam dan berlangsung bertahun-tahun yang dirasakan istrinya, dimana istrinya tidak pernah mendapatkan kekuasaan, sehingga ada pihak-pihak yang sengaja memprovokasi istrinya.

“Memang ada kecemburuan yang bermacam-macam selama bertahun-tahun, dimana ketika istri saya tidak mendapatkan kekuasaan disini, sehingga Itu ada yang memprovokasi, ada nama-namanya yang memprovokasi, dan sudah ada listnya,” pungkas FH kepada sejumlah wartawan.

Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa sejumlah santri sudah menjalami pemeriksaan dan visum di rumah sakit dr. Soebandi, namun untuk hasil dari visum pihaknya masih belum mau membeberkan.

“Kami masih mau koordinasi dulu, seharusnya semua santriwati menjalani visum, saat ini baru 6 santriwati yang sudah menjalani visum, selain itu kami juga masih menunuggu hasil visum santri lainnya yang dilakukan secara bertahap di rumah sakit dr. Soebandi,” pungkas Iptu Dyah Vitasari. (Ma)

Writer: Makrus
Comment1,948 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.