Pesantren, Pendidikan Etika dan Demoralisasi

Comment3,400 views
  • Share

Pada era modern seperti sekarang ini dampak globalisasi semakin terasa. Fenomena demoralisasi semakin merajalela di kalangan kaum remaja maupun dewasa. Tidak terkecuali dalam lingkup pesantren. Saat ini, pesantren semakin menjadi pilihan yang tepat bagi para remaja penerus bangsa.
Tapi apakah benar adanya, jika pesantren dapat seratus persen membentengi para santrinya dari pengaruh-pengaruh negatif globalisasi? Sanggupkah para santri mengimplementasikan pendidikan etika yang telah mereka peroleh dalam kehidupan sehari- hari?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) akhlak atau etika berarti budi pekerti; kelakuan. Sedangkan akhlaq al-karimah bermakna perilaku mulia; pendidikan yang mencetak para sarjana yang berkarakter dan mempunyai spesialisasi keilmuan. Etika sangatlah penting dalam kahidupan manusia. Terlebih lagi pada era globalisasi yang dipenuhi oleh beragam kasenangan duniawi seperti saat ini.

Dalam kitab Akhlaq lil Banat juz 3, Imam al-Syafi’i pernah berkata “Tidaklah Allah memberikan manusia suatu karunia yang lebih utama daripada akal dan tata karma. Keduanya membuat seorang pemuda menjadi hidup. bila ia tak memilikinya, maka lebih baik ia mati.” Pernyataan ini sejalan dengan sabda Nabi Muhammad SAW. Beliau sendiri yang telah menyatakan bahwasanya “Tujuanku diutus kepada umat manusia adalah untuk menyempurnakan akhlak mulia.” Rasulullah SAW juga pernah memberi perumpamaan sebagaimana dalam sabdanya “Sesungguhnya akhlak atau etika itu wadahnya agama”.

Menurut Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam kitab karyanya, Ihya’ Ulum al-Din, akhlak atau etika merupakan suatu perangai (watak, tabiat) yang menetap kuat dalam jiwa seseorang dan merupakan sumber timbulnya perbuatan-perbuatan tertentu dari dirinya secara mudah dan ringan tanpa perlu dipikirkan atau direncanakan sebelumnya.

Pendidikan etika merupakan pembelajaran wajib dalam lingkup pesantren. Di pesantren para santri diberi berbagai macam wawasan serta edukasi terkait etika secara terperinci. Mulai dari adab ketika berjalan, makan, minum, hingga adab kepada ahli ilmu dan pada ilmu itu sendiri. Karena disebutkan dalam kitab Ta’lim al-Muta’alim karya Syeikh al-Zarnuji “sesungguhnya santri (orang yang menuntut ilmu) tidak akan mendapat ilmu dan juga ilmunya tidak akan bermanfaat, kecuali dengan mengagungkan ilmu itu, mengagungkan ahli ilmu, serta mengagungkan dan menghormati guru”. Dari sini kita sudah mendapat sedikit gambaran akan seberapa pentingnya akhlaq al-karimah dalam kehidupan manusia.

Remaja merupakan waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut dewasa tetapi tidak pula disebut anak- anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa. Pada masa ini, manusia sering kali berada pada titik puncak ketidakstabilan emosinya. Pada masa remaja, emosi cenderung meluap-luap. Keadaan seperti ini biasanya diakibatkan oleh problem dan persoalan-persoalan yang tengah dihadapi remaja tersebut.

Demoralisasi merupakan bentuk kemerosotan akan adanya pengalaman moral, sikap maupun akhlak seseorang yang ditandai dengan adanya pertentangan terhadap norma dan nilai-nilai sosial di dalam masyarakat, sehingga pada akhirnya terwujudlah dalam perilaku seseorang yang melakukan pencurian, pergaulan bebas, pembunuhan, dan lain-lain. Dapat kita saksikan bersama, bahwa realitanya di era globalisasi ini, fenomena demoralisasi mulai gencar menjalari setiap sudut kehidupan.

Tidak perlu jauh-jauh, sebagai contohnya kita dapat mengambil potret dari lingkungan sekitar. Pada masyarakat Indonesia juga sudah mulai tampak gejala-gejala demoralisasi tersebut. Seperti hal yang sedang marak saat ini, yaitu ketika para pemuda Indonesia yang seharusnya tengah sibuk berjuang menimba ilmu demi memajukan kehidupan bangsa di masa depan, justru malah menyia-nyiakan waktunya yang berharga hanya untuk sekadar nongkrong di klub malam, mengonsumsi minum-minuman keras, juga obat-obatan terlarang.

Pesantren sebagai lembaga pendidikan, sosial, dan dakwah tertua di Indonesia memiliki andil yang sangat besar dalam upaya mengatasi permasalahan sosial ini. Dalam hal ini pesantren memiliki dua fungsi yakni pertama, pesantren beserta segala nilai-nilai agama yang terkandung di dalamnya berperan sebagai benteng untuk para santrinya selaku remaja milenial; kedua, pesantren berperan sebagai bengkel yang akan menjadi wadah bagi para remaja yang terlanjur membutuhkan servis untuk dirinya. Servis dalam konteks ini bermakna memperbaiki akhlak yang terlanjur rusak, dengan cara memberi dan menyampaikan berbagai edukasi terkait akhlaq al-karimah, yang kemudian penerapannya akan dilatih secara kontinu dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga jika penerapan akhlaq al-karimah ini telah berhasil menjadi kebiasaan yang mendarah daging pastinya akan timbul perasaan bersalah serta tidak nyaman jika melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan syariat agama. Dengan begitu, kebiasaan buruk mereka yang tidak sesuai dengan agama dapat sedikit demi sedikit berangsur hilang.

Namun sekali lagi, ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Pada dasarnya suatu perkara yang sudah menjadi kebiasaan, baik itu perkara yang bersifat positif atau negatif, jika memang sudah melekat pada diri, pasti akan sulit untuk merubahnya. Perlu adanya proses secara berkala dengan jangka waktu yang berbeda-beda bagi setiap individu, tergantung pada tekad dan kemampuan mereka masing- masing.

Para santri yang notabene sudah pernah terjerumus dalam dunia kelam tersebut, sangat kecil kemungkinan jika mereka dapat dengan mudah menerima segala materi pembelajaran yang disampaikan kepada mereka, khususnya yang berkaitan dengan akhlak atau etika. Dikarenakan ilmu ini merupakan ilmu praktik, ilmu yang bukan sekedar memuat materi, namun juga perlu dan harus untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun tetap tidak menutup kemungkinan jika sebagian dari mereka ada yang berhasil melalui tahapan ini dengan mudah, dikarenakan sejak awal dia memang telah memiliki tekad dan kemauan yang kuat untuk berubah menjadi lebih baik.

Menurut Ahmad Amin dalam karyanya yang berjudul Etika (Ilmu Akhlak), bagi pesantren minimal ada tujuh strategi yang bisa diterapkan dalam membentuk perilaku santri.

Pertama, Strategi Keteladanan. Dalam hal ini guru maupun ustadz/ustadzah berperan penting dalam memberi contoh keteladan yang baik bagi para santri. Para ustadz/ustadzah ini tidak hanya sekedar memerintah untuk menerapkan konsep-konsep akhlaq al-karimah tersebut, melainkan juga ikut memberikan contoh kepada para santri.

Kedua, Latihan dan Pembiasaan. Setelah para santri meninjau sendiri contoh yang telah diperlihatkan oleh para ustadz/ustadzahnya, mereka pun secara otomatis juga akan mengikuti jejak para ustadz/ustadzahnya.

Ketiga, Pergaulan dengan sesama Santri. Lingkup pergaulan para santri juga sangat berpengaruh bagi pemb entukan dan perkembangan karakter mereka. Hal ini dikarenakan para santri yang pada dasarnya sebagian besar terdiri dari remaja ini, tengah berada pada masa pencaharian jati diri, sehingga pada kondisi seperti ini mereka cenderung mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar, khususnya pada lingkup pergaulan mereka.

Keempat, Nasihat (mauidzah). Di pesantren para santri juga diberi nasihat-nasihat (mauidzah). Hal ini bertujuan supaya para santri mendapat bekal tambahan untuk menghadapi persoalan-persoalan dalam hidupnya, sehingga meski mereka menghadapi problem sesulit apapun, mereka tetap akan berpegang teguh pada syariat agama.

Kelima, Kedisiplinan. Tegas dalam menerapkan kedisiplinan untuk para santri juga dibutuhkan, supaya para santri dapat belajar hidup dan melakukan segala kegiatan secara teratur dan sistematis.

Keenam, Pujian dan Sanksi. Ketika mereka berhasil mencapai sesuatu yang membanggakan, pujian perlu disampaikan supaya santri dapat merasa bahwa suatu perkara yang mereka kerjakan atau lakukan itu berharga dan pantas mendapat apresiasi. Sehingga timbul rasa semangat dan percaya diri dalam diri santri. Begitu pula dengan sanksi. Sanksi dibutuhkan untuk memberi efek jera pada santri yang telah melakukan pelanggaran. Sehingga santri tersebut tidak akan berpikir untuk mengulangi kesalahannya lagi.

Ketujuh, Mendidik melalui Kemandirian. Poin terakhir ini dapat dikatakan sudah menjadi ciri khas dari pondok pesantren, yaitu para santri dididik untuk jauh dari rumah, orang tua, dan keluarga, juga melakukan segala sesuatu sendiri. Hal ini bertujuan supaya tumbuh karakter mandiri dalam diri santri.

Bukan tanpa alasan pesantren sejak dulu dipandang memiliki citra yang baik, melainkan pesantren memang sudah terbukti berhasil melahirkan banyak alumni-alumni hebat berakhak mulia, berpendidikan, serta berwawasan luas. Mereka inilah bibit-bibit unggul yang tepat untuk menduduki kursi kepemimpinan di negara ini demi mewujudkan masa depan bangsa yang gemilang.

 

Wahdana Nafisatuz Zahra
Santri Darussalam dan Siswi Kelas 9 Jurusan Bahasa, Jurnalis Majalah “Bioma”
MTs Al-Amiriyyah Blokagung Banyuwangi

Writer: Wahdana Nafisatuz Zahra
Comment3,400 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.