Setelah sortasi administratif sesuai UU kepemiluan, tersaji dua pasang Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) yang bersaing dalam Pilkada Jember 2024. Dua pasang ini adalah sedikit dari banyak tokoh kompeten Jember yang sebenarnya berkapasitas mengikuti kontestasi pilkada di Jember.
Dua pasang calon tersebut adalah No Urut 01. H.Hendy Siswanto berpasangan dengan Gus Firjaun Barlaman (Petahana) yang diusung oleh PDIP, melawan No Urut 02. Gus M.Fawait berpasangan dengan H.Djoko Susanto yang diusung oleh seluruh partai-partai KIM Plus.
Dua pasang inilah yang mau tak mau disajikan pada masyarakat Jember untuk dipilih, siapa diantara mereka yang paling banyak mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin bahtera Kabupaten Jember 5 tahun kedepan.
Di alam demokrasi Indonesia yang secara “De Facto” masih berbasis “Machtstaat” (Negara Kekuasaan), dimana penguasa lebih berpengaruh dibandingkan supremasi hukum, menentukan siapa yang dapat maju dalam kontestasi dan siapa yang lebih berpeluang menang dalam kontestasi tidak hanya didasarkan pada seberapa besar dukungan masyarakat pada si calon yang hendak berkontestasu, tetapi juga kepada siapa penguasa berpihak. Karena penguasa dapat menggerakan “Instrumen haram” dalam demokrasi.
Siapa itu “Instrumen Haram” dalam demokrasi? adalah lembaga negara (Eksekutif-Yudikatif), alat-alat negara (Seperti TNI-Polri, lembaga penyiaran Publik dll), serta Institusi yang dibiayai oleh negara (KPU, KPK, Bawaslu dll).
Bagitu hal nya di Jember, Jika muncul pertanyaan siapa yang akan menang? Maka terlepas dari seberapa besar dukungan masyarat, salah satu pertanyaan yang harus juga di gali adalah, apakah ada dan seberapa kuat dukungan penguasa dibelakang mereka. Penguasa dalam hal ini bisa penguasa di daerah sampai ke tingkat pusat.
Penguasa di daerah tingkat II (Kabupaten/kota) adalah pasangan No urut 01 sendiri, setelah cuti masa kampanye selesai, H.Hendy dan Gus Firjaun kembali menjadi bupati dan wakil bupati definitif.
Ada atau tidaknya niatan untuk menggunakan perangkat daerah menjadi alat pemenangannya adalah salah satu yang patut dicermati, termasuk badan atau lembaga yang mendapat pembiayaan dari APBD Kabupaten Jember. Termasuk penyelenggara pemilu.
Begitupun dengan pasangan No Urut 02 Gus Fawait dan H.Djoko Susanto yang didukung koalisi besar partai-partai KIM Plus. Ada tidaknya dukungan dari pusat dan seberapa besar dukungannya menjadi salah satu faktor yang harus dicermati untuk melihat peluang krmenangannya. Ada atau tidaknya niatan penguasa ditungkat pusat untuk menggerakkan Alat-alat negara juga dapat menjadi penentu.
Masing-masing dari dua paslon ini memiliki “Kartu Truf” untuk memanfaatkan situasi berdemokrasi di alam “Matchstaat” ini. Meski saya pribadi meyakini dan berharap kedua paslon tidak akan saling menggunakan “Kartu Haram” Demokrasi itu, agar dapat memperbaiki kualitas demokrasi minimal di level Kabupaten Jember.
Sebenarnya penulis ingin meneropong dari sisi hasil survey, namun sampai H-1 pilkada belum ada publikasi survey dari kedua pasangan calon. Hanya ada hasil survey yang dilakukan di medio Agustus 2024, yang tentu tidak relevan memotret peta dukungan di akhir November 2024 ini.
Selanjutnya, segenap “Civil Society” di Jember pasti bersepakat, bahwa tidak ada kemenangan dalam pemilu yang patut dibanggakan, kecuali kemenangan tersebut memenuhi prinsip-prinsip dasar demokrasi seperti; Kebebasan, kesetaraan, dan keadilan.
Harapan terakhir sebagai masyarakat Jember adalah, pilkada Jember 2024 dapat berjalan aman lancar dan bermartabat, masyarakat semakin cerdas tidak merubah pilihan hanya karena “Money Politic”, dan siapapun yang terpilih dapat menjadi pembeda, mengantarkan Kabupaten Jember minimal berjaya mengejar ketertinggalan dari kabupaten/kota besar di Jawa Timur.
Arif Ramadhany
Ketua DPD KNPI Jember
Founder Komunitas Bebas Berge