Bondowoso, kuasarakyat.com – Fraksi PKB dan Demokrat di DPRD Kabupaten Bondowoso menyoroti mengenai ketidakadilan pemberian jatah iklan media massa.
Hal itu ditengarai bahwa Pemkab Bondowoso anti kritik, sehingga nilai kontrak iklan bagi media kritis diberi paling buncit.
Sementara media yang tidak mengkritik pemerintah diberi jatah paling besar.
Hal ini terungkap pada Pandangan Umum Fraksi saat sidang paripurna tentang Raperda pertanggungjawaban APBD 2021, Senin (11/7/2022).
“Ketidak-adilan terhadap media massa, baik cetak maupun online masih terjadi di Kabupaten Bondowoso,” kata Subangkit Adi Putra, jubir fraksi PKB – Demokrat.
Untuk diketahui, nilai kontrak iklan media di Kabupaten Bondowoso timpang.
Ada yang dibatasi maksimal Rp 2,5 juta per bulan, namun ada juga yang sampai tembus Rp 16,5 juta hingga Rp 25 juta per bulan.
“Ketimpangan ini terjadi terhadap media massa yang acap kali mengkritik kinerja pemerintah,” tuturnya.
Subangkit menambahkan, media yang mengkritik melalui tulisan mendapat sedikit kontrak iklan pemberitaan kegiatan pemerintah.
“Bahkan tidak ada sama sekali. Pemerintah seharusnya tidak anti kritik terhadap tulisan media massa. Justru harus berterima kasih karena ada yang mengontrol kinerja,” bebernya.
Oleh sebab itu, fraksi PKB – Demokrat meminta agar setiap insan pers yang memiliki kualifikasi untuk diajak kerja sama.
“Melalui iklan kegiatan pemerintah harus diberi jatah sama,” imbaunya. (ad)








