Polres Jember ‘Tandai’ Kaki 4 Spesialis Pembobol Minimarket Dengan Pelor

Comment1,601 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Satreskrim Polres Jember berhasil mengamankan 4 dari 6 komplotan pelaku spesialis pembobol minimarket di sejumlah wilayah dk Kabupaten Jember, ke empat pelaku yang berhasil diamankan, diantaranya MH, HP, J dan S, yang semuanya juga residivis dari kasus yang sama.

Bahkan, untuk memberi efek jera dan pelaku bertobat, polisi menghadiahi ke empat pelaku dengan menandaj kakinya berupa pelor atau peluru, hal ini dilakukan, karena ke empat pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Kasatreskrim Polres Jember AKP. Abid Uwais Al Qarni, kepada sejumlah wartawan menyatakan, bahwa anggotanya melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku, dikarenakan adanya perlawanan dari para pelaku.

“Ke empat pelaku kami tindak dengan tembakan terukur di kakinya, karena saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan,” ujar Kasatreskrim.

Menurut Kasatreskrim, pelaku yang berjumlah 6 orang, dimana 2 diantaranya dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang), selama ini dikenal sebagai spesialis pembobol mini market, sedikitnya 4 TKP sudah dibobol semenjak keluar dari penjara.

“Setelah keluar dari penjara beberapa bulan yang lalu, pelaku kembali menjalankan aksinya, setidaknya ada 4 teko yang sudah dibobol, diantaranya di Alfamart, Balung, Alfamart Mlokorejo Puger, Alfamart Cumedak Sumberjambe, dan Alfamart Garahan Silo,” bebernya.

Pelaku membobo sejumlah minimarket tersebut, dengan menggunakan linggis dan beberapa alat lainnya, dengan menyasar barang berharga didalam mini market, seperti Brangkas Uang, Brangkas Data, dan beberapa barang lainnya.

“Barang yang diambil mulai dari Brangkas uang, rokok, parfum, dan beberapa barang berharga lainnya untuk dijual kembali, dimana hasil jualannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pelaku,” jelas Kasatreskrim.

Sedangkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP. “Ancamannya maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kasatreskrim. (Ma)

Comment1,601 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.