Satu Pencuri Tiang Wifi Milik Perusahaan Ditangkap Massa, Dua Pelaku Kabur

Comment1,249 views
  • Share

Jember, Kuasarakyat.com – Warga Dusun Kedunglangkap Desa Kraton kecamatan Kencong berhasil menangkap pencuri Tiang milik penyedia layanan internet swasta, Senin malam (19/06/2023).

Warga curiga dengan tingkah laku para pelaku berjumlah tiga orang tersebut. pada saat hendak beraksi dan membawa tiang berdiamater 4 DIM serta panjang 6 Meter langsung ditangkap tangan oleh massa.

Massa yang berjumlah puluhan tersebut, sempat melakukan perusakan terhadap mobil L 300 warna hitam bernopol N-9664-YA yang hendak dibawa kabur ketiga pelaku tersebut.

Salah satu dari tiga pelaku tidak bisa kabur dan tertangkap oleh massa yang diketahui bernama Mamad (35) warga lingkungan Patok Desa Kencong kecamatan Kencong.

Menurut saksi mata, Trimo ketua RW setempat, jika pelaku berjumlah tiga orang ini memang sedang mencuri tiang milik salah satu perusahaan jaringan yang berada dikawasan Dusun Kedunglangkap.

“Tadi saya melihat ada tiga orang, dan sempat saya tanya dan menjawab katanya sedang pesta miras.Namun hati saya berkata lain, dan benar yang saya duga bahwa mereka hendak mencuri tiang kabel,” kata Trimo saat diwawancarai, selasa (20/06/2023).

Tidak hanya itu saja, Trimo juga menyampaikan jika pelaku ada tiga orang ini pada saat ditangkap dua kabur, dan satu orang melawan.

“Ada tiga orang mas, 2 kabur dan 1 sempat melawan saat ditangkap, karena geram akhirnya warga mengamuk mobil yang membawa barang bukti tiang yang mereka curi,” imbuhnya.

Sementara itu, Candra salah satu pegawai Maintance di perusahaan Fiber optik Provider IForte saat dikonfirmasi menyampaikan, jika tiang milik perusahaan yang ia naungi sering hilang.

” Kalau jumlahnya sudah ribuan yang hilang dikabupaten jember. Dan untuk wilayah Jember selatan dan barat seperti Semboro dan Umbulsari sering kecamatan kencong sendiri juga sering terjadi tindak pencurian,” jelasnya.

Aparat Kepolisian sektor kencong masih melakukan pengembangan dan cek TKP dan juga mengejar tersangka lain berjumlah 2 orang yang telah terkantongi namanya. (Gusti)

Comment1,249 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.