Sering Beraksi di JLS, Begal yang juga Residivis Dibekuk Polisi

Comment3,490 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Ansori Lubis (25) seorang residivis asal Umbulsari yang biasa melakukan aksi begal di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) tepatnya di kawasan kecamatan Kencong, akhirnya bertekuk lutut dan kembali dijebloskan ke sel jeruji besi, kembali ditangkapnya Ansori Lubis ini setelah Zaenal warga sekitar menjadi korban pembegalan dan melaporkan ke Mapolsek Kencong.

“AL ini adalah pelaku begal yang dalam menjalankan aksinya selalu menggunakan kekerasan, dimana pelaku diamankan saat melakukan pembegalan terhadap korban Zaenal warga Kencong, korban sendiri mengalami luka tusukan senjata tajam di bagian pinggang dan mendapat perawatan di rumah sakit,” ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP. Komang Yogi Arya Wiguna saat menggelar pres conference Senin (6/12/2021).

Kasatreskrim menambahkan, AL sendiri merupakan residivis kasus pembunuhan dan pernah menjalani hukuman di Lapas Jember. “Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pembunuhan dan sekarang masuk lagi dengan kasus yang berbeda,” bebernya.

Menurut Kasatreskrim, AL sendiri saat menjalankan aksinya tidak sendirian, ia bersama dengan temannya dengan inisial LS yang saat ini dalam pengejaran petugas, dimana dalam menjalankan aksinya, yang bersangkuta mencari korban yang lewat di JLS seorang diri.

“Jadi pada saat kejadian, korban yang saat itu mengendari sepeda motor Yamaha Jupiter didatangi oleh pelaku, kemudian oleh pelaku sepeda motornya dirampas, dengan cara melukai korbannya,” jelas Kasatreskrim.

Sementara dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor honda beat milik pelaku, serta menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. “Pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP, ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” pungkas Kasatreskrim. (Bryan/Ma)

Writer: BryanEditor: Ma
Comment3,490 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.