Jember, Kuasarakyat.com – Pasca kasus KDRT yang dialami pasutri Jalil (48) dan Miswati (45), yang sempat menggegerkan warga Dusun Sukosari RT 005/RW 004, Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, Jember.
Karena korban atas nama Miswati meninggal di tangan suaminya sendiri, diduga akibat pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala korban.
Terkait kasus ini, menurut Kades Jatisari Haris Tursina, terduga pelaku yang notabene suami korban. Dikabarkan sempat melarikan diri setelah kejadian dugaan KDRT yang terjadi.
Namun sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa sore (9/1/2024). Terduga pelaku pulang ke rumah untuk menyerahkan diri, yang saat bersamaan itu. Sejumlah anggota Polsek Jenggawah juga masih berada di rumah pasutri itu.
“Penyebab apa (dugaan kasus KDRT itu) saya tidak tahu. Karena tahu-tahu sudah ada teriakan (korban) itu. Sehingga warga keluar rumah. Tapi suaminya dikenal tempramental,” kata Haris saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (10/01/2024).
Setelah kejadian dugaan KDRT itu, lanjut Haris, terduga pelaku sempat melarikan diri ke areal persawahan dan hilang entah kemana.
“Terduga pelaku kan suaminya sendiri, tadi sempat menghilang dan dicari ke sawah, akhirnya menyerahkan diri. Kan di cegat dirumah oleh polisi di TKP,” imbuhnya.
Untuk kejadian KDRT itu sampai diketahui warga, lanjutnya, berawal dari teriakan korban. Diketahui oleh warga lain, kata Haris, korban saat itu sembari memegangi kepala bagian belakang.
“Yang teriak ya korbannya itu, tapi posisinya keluar rumah. Terus ketemu anaknya dan dibawa ke Puskesmas. Tadi ada yang tahu juga, mukulnya pakai slenger (batang besi) mesin traktor,” ujarnya.
Polsek Jenggawah langsung berkoordinasi dengan Polres Jember. Terduga pelaku Jalil (48) masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan di Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Jember.
“Untuk kronologisnya kami masih dalami dulu, karena laporan dari kejadian tersebut masih baru kami terima tadi setelah Magrib. Tapi untuk kejadian ini, kami koordinasi dari Polsek Jenggawah kepada kami (Polres Jember),” kata Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al Qarni Aziz saat dikonfirmasi di Mapolres Jember.
Terkait kasus dugaan KDRT itu ditangani di Mapolres Jember, lanjut Abid, karena korban sampai meninggal dunia.
“Jadi kami masih proses (penyelidikan), mohon waktu, kami rilis lebih lanjut. Untuk terduga pelaku sementara masih satu, statusnya juga masih dalam pemeriksaan. Terus hasil gelar perkara nanti malam ini. Untuk tindak kekerasan seperti apa, mungkin besok akan kami jelaskan lebih lanjut,” sambungnya.
Namun demikian, Abid menambahkan, terungkapnya kasus dugaan KDRT hingga menyebabkan korban meninggal dunia itu. Sebagai bentuk gerak cepat polisi untuk melakukan ungkap kasus.
“Pada intinya kejadian tadi ini, gerak cepat Polsek dan Polres untuk saling koordinasi. Kemudian mengamankan suami (korban), selanjutnya di bawa ke Mapolres Jember untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Nanti kami sampaikan (hasil pemeriksaan) saat rilis resmi ya,” tutupnya. (Gusti)