Jember, kuasarakyat.com – Kapolres Jember AKBP. Bayu Pratama Gubunagi, menyatakan, bahwa selama tahun 2024 atau selama kepemimpinannya di Jember, 1 anggotanya terlibat dalam penyalah gunakan narkoba, dan saat ini sudah dilakukan sanksi PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat).
“Selama kepemimpinan kami di Jember atau di tahun 2024, ada beberapa anggota kami yang terlibat narkoba, dimana 1 orang sudah dilakukan PTDH, dan 3 lainnya masih dalam proses hukum,” ujar Kapolres Jember Sabtu (1/2/2025) saat bertemu dengan puluhan ulama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Jember yang menolak keras adanya peredaran Miras dan Narkoba di Jember.
Dalam pertemuan dengan puluhan ulama dan tokoh masyarakat tersebut, Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya sebagai aparat penegak hukum, akan memperhatikan keinginan ulama dan tokoh masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan miras di Kabupaten Jember.
“Dalam Minggu ini, kami akan memerintahkan jajaran kami, para Kapolsek untuk melakukan operasi dan patroli pemberantasan narkoba dan miras, target kami satu Minggu i i tuntas, dan nanti hasilnya akan kami sampaikan ke teman-teman media,” beber Kapolres.
Tidak hanya itu, Kapolres juga akan menindak tegas, jika ada aparat yang membekingi pengedar maupun penjual miras dan narkoba.
Tidak hanya kepada jajarannya, Kapolres siap memberikan jaminan jabatannya, jika dirinya juga melindungi pengedar narkoba.”Saya siap menjaminkan jabatan saya sebagai Kapolres Jember jika saya kedapatan terbukti melindungi pengedar narkoba,” tegasnya.
Sementara KH. Hamid Hasbullah atau Gus Hamid selaku koordinator Masyarakat Peduli Jember, mengapresiasi ketegasan Kapolres Jember dalam memerangi peredaran narkoba dan miras di Jember.
Pihaknya juga siap melakukan pengawalan dalam pemberantasan miras dan juga narkoba di Jember yang dilakukan jajaran Polres Jember.
“Kedatangan kami ke Mapolres Jember hari ini, untuk melakukan audiens dengan bapak Kapolres, dan kami sangat mengapresiasi langkah tegas Kapolres Jember, yang sangat mendukung keinginan kami dalam memberantas peredaran narkoba dan miras,” ujar Gus Hamid yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Azhar Kranjingan Sumbersari Jember.
Gus Hamid berharap, dengan adanya ketegasan Kapolres dalam memerintahkan jajaran dibawahnya, Kabupaten Jember bisa zero dari peredaran narkoba dan miras.
“Tadi kami juga menyerahkan data tempat tempat penjualan miras di Jember kepada bapak Kapolres, harapan kami dengan ketegasan bapak Kapolres, Jember bisa zero narkoba dan miras,” pungkasnya.(*)