Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Wartawan di Jember Gelar Aksi

Comment1,079 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Puluhan Jurnalis dari berbagai organisasi wartawan, seperti IJTI, AJI dan PWI di Kabupaten Jember, Kamis (16/5/2024) malam, menggelar aksi damai menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, yang saat ini menjadi RUU dan diinisiasi oleh Badan Legislasi DPR RI.

Insan Jurnalis di Jember menilai, bahwa RUU Penyiaran, yang saat ini sedang dibahas di anggota DPR RI, diindikasi ada kepentingan pemerintah dalam memberangus kebebasan pers, terutama pada pasal Pasal 50B ayat 2 huruf (c), dimana jurnalis dilarang melakukan liputan Investigasi.

“Kami menolak RUU Penyiaran, terutama adanya larangan investigasi yang dilakukan jurnalis, padahal, investigasi adalah roh sebuah berita, akan aneh jika wartawan dilarang melakukan liputan investigasi,” ujar Sutrisno dari PWI Jember saat melakukan orasi.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Imam Nawawi, anggota AJI Jember, menurut Nawawi, RUU tersebut mengancam kebebasan pers dan juga merugikan kepentingan publik untuk mendapatkan informasi yang berkualitas.

“Draf RUU penyiaran 2024 berisi pasal pasal “pembredelan” layaknya masa Orde Baru, Badan Legislasi harus menarik RUU tersebut, dan mencabut dalam pembahasan, banyak pasal ngawur dalam RUU Penyiaran, kami Jurnalis Jember dengan tegas menolak,” ujar Imam Nawawi.

Hal yang sama juga disampaikan Mahfud Sunarji, sekretaris IJTI Tapalkuda, menurut Mahfud produk jurnalis sudah diatur dalam UU Pers nomor 40, termasuk jika ada sengketa Pers.

Sedangkan dalam RUU Penyiaran, sengketa jurnalis diatur oleh KPI, maka akan menjadi tumpang tindih dalam penyelesaiannya, “Penyiaran diatur oleh KPI dan sengketa jurnalistik diurusi oleh KPI?! Benar benar “amburadul” dan “ super ngawur”. Penyiaran bagian dari kegiatan jurnalistik. Jadi harus diatur oleh Dewan Pers,” ujar Mahfud.

Mahfud mendesak, agar RUU Penyiaran yang diinisiasi oleh Komisi I DPR RI dihentikan, “Kami jurnalis di Indonesia akan terus menyuarakan penolakan RUU Penyiaran ini, dan akan terus ki kawal, jangan sampai RUU tersebut lolos disahkan oleh DPR,” tegasnya.

Tidak hanya orasi, aksi puluhan jurnalis ini juga melakukan aksi jalan mundur mengelilingi bundaran DPRD Jember, sebagai bentuk mundurnya demokrasi, terutama kebebasan pers. (Ma)

Comment1,079 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.