JEMBER, kuasarakyat.com – Ada hal menarik dari mediasi antara warga dengan pihak PG Semboro yang dilakukan di Balai Desa Semboro pada Kamis (24/6/2021). Seperti pada umumnya, setiap kegiatan rapat dan mediasi, diakhir kegiatan akan dituangkan dalam berita acara.
Namun dari berita acara mediasi yang dibuat di balai Desa Semboro, pihak PG Semboro tidak mau menandatangani berita acara, meski saat beberapa perwakilan warga melakukan tanda tangan berita acara.
Yudho Rahadityo Utomo, humas PG Semboro mengatakan pihaknya masih akan mempelajari terlebih dahulu berita acara yang dibuat dari mediasi yang disaksikan oleh Muspika Kecamatan Semboro. “Kami akan mempelajari dulu berita acaranya nanti setelah diserahkan ke PG,” ujar Yudho sambil berlalu pergi.
Beberapa warga tampak kesal melihat perwakilan dari PG Semboro yang tidak mau tanda tangan berita acara mediasi, bahkan ada salah satu warga yang sempat hendak mengejar perwakilan dari PG Semboro ketika masuk ke dalam mobil, namun berhasil dicegah oleh Kepala Desa dan Kapolsek Semboro.
Antoni, Kepala Desa Semboro berjanji berita acara mediasi yang sudah ditanda tangani warga akan diserahkan ke pihak PG Semboro secepatnya, bahkan untuk meyakinkan warganya, Antoni akan mengajak 4 warga perwakilan saat mengantar berita acara tersebut.
“Gak apa-apa dari pihak PG belum menandatangani, karena memang masih mau mempelajari, dan yang berwenang adalah administratur, nanti saat mengantar berita acara ini, kami janji akan mengajak perwakilan warga, dan disaksikan oleh bapak Kapolsek,” pungkas Antoni yang juga disaksikan oleh Kapolsek Semboro AKP. Agus Solihin Wijaya. (Ma/Ad)










