MUI Banyuwangi Sesalkan Pengajian Dicampur Aksi Tak Pantas : Jaga Keluhuran Dakwah

Comment452 views
  • Share

Banyuwangi, Kuasarakyat.com – Viral video biduan mengenakan pakaian minim dan berjoget di atas panggung berlatar peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW menuai kecaman dari berbagai pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi menilai peristiwa tersebut mencederai nilai-nilai dakwah.

BACA JUGA : https://kuasarakyat.com/viral-video-biduan-joget-erotis-di-acara-isra-mikraj-songgon-panitia-dipanggil-polisi/

Wakil Ketua Umum DP MUI Banyuwangi, Kiai Sunandi Zubaidi, menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang terjadi di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon tersebut.

“Peristiwa ini sangat kami sayangkan. Keluhuran dakwah justru tercoreng oleh tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai Islami,” kata Kiai Sunandi, Sabtu (17/01/26).

Menurutnya, peringatan Isra Mikraj merupakan kegiatan keagamaan yang memiliki nilai luhur dan telah diteladankan oleh para ulama terdahulu untuk mengenang peristiwa agung perjalanan Nabi Muhammad SAW menerima perintah salat.

“Perbuatan mulia seperti Isra Mikraj tidak seharusnya dicampur dengan aktivitas yang mengarah pada kemaksiatan, seperti mempertontonkan aurat, tarian erotis, dan ikhtilat,” tegas pengasuh Pondok Pesantren Al-Kalam, Blimbingsari itu.

Kiai Sunandi menambahkan, MUI Banyuwangi langsung merespons kejadian tersebut. Melalui MUI Kecamatan Songgon, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk meminta klarifikasi dari panitia penyelenggara acara.

Dalam klarifikasinya, panitia menyebut hiburan musik elektone digelar setelah pengajian selesai, saat jamaah dan para tokoh agama telah meninggalkan lokasi. Musik tersebut, menurut panitia, hanya ditujukan sebagai hiburan bagi panitia yang sedang membersihkan area acara.

Namun, alasan tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan oleh MUI Banyuwangi.

“Alasan itu tetap tidak bisa diterima. Tindakan ini berpotensi mengarah pada penistaan agama. Perlu ada teguran keras agar tidak menjadi contoh buruk bagi yang lain,” ujarnya.

Meski demikian, MUI Banyuwangi masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kami telah mengutus MUI Songgon untuk melakukan pendalaman. Jika ditemukan unsur penistaan, kami tidak segan menempuh jalur hukum,” tegas Kiai Sunandi.

Ia juga mengimbau seluruh panitia kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) di Banyuwangi agar menjaga kesakralan acara keagamaan dan tidak mencampurnya dengan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran agama.

“Dalam waktu dekat, MUI Banyuwangi akan mengeluarkan tausiyah sebagai panduan pelaksanaan PHBI, mulai Isra Mikraj hingga Maulid Nabi. Jika masih terjadi pelanggaran serupa, tentu akan ada tindakan tegas,” pungkasnya. (CZ)

Comment452 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.