Antar Pesanan Sabu, Seorang Kurir Dibekuk Polisi

Comment840 views
  • Share

JEMBER, kuasarakyat.com – Exel (23) warga Lingkungan Gebang Taman Kelurahan Kebonagung Kaliwates Jember, dibekuk unit Reskrim Polsek Sumbersari Jember saat hendak mengantarkan pesanan sabu ke perumahan Kebonsari Village Sabtu (10/7/2021) malam.

Pelaku dibekuk saat hendak masuk ke pintu gerbang perumahan yang ada di Kelurahan Kebonsari itu. Saat dibekuk, pelaku tidak berkutik karena menemukan 0,45 gram sabu yang dibawa pelaku.

“Pelaku kami amankan setelah kami mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli sabu, setelah kami lakukan pengintaian, kami dapatkan pelaku saat hendak mengantarkan pesanan, pelaku kami sergap di pintu gerbang perumahan,” ujar Kapolsek Sumbersari AKP. Sugeng Piyanto pada Kuasarakyat.com Minggu (11/7/2021).

Atas temuan tersebut, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sumbersari untuk menjalani pemeriksaan. “Pelaku saat ini sudah kami amankan, dan sedang kami periksa untuk pengembangan lebih lanjut,” beber Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1),UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Saat ini kami juga sedang memburu pelaku lain, yakni pemasok sabu, karena pelaku sendiri hanya sebagai kurir, sedangkan barang bukti sabu kami kirim ke Labfor untuk di uji,” pungkas Kapolsek. (Ma/Bs)

Comment840 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.