Dirikan Halal Center. Unej Sampaikan Hasil Riset Wisata Halal Pada Bupati Banyuwangi

Comment1,082 views
  • Share

JEMBER,Kuasarakyat.com – Pengembangan ekonomi syariah membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya perguruan tingi negeri. Untuk itu, Universitas Jember meresmikan Halal Center di Masjid Al-Hikmah Unej Jumat (30/4/2021).

Halal Center tersebut akan menjadi pusat kajian dan pengembangan ekonomi syariah dan berbagai program pemberdayaan komunitas muslim lainnya khususnya diwilayah tapal kuda.

Rektor Unej Iwan Taruna mengatakan selama ini Unej telah melakukan berbagai kegiatan Tri Dharma di bidang ekonomi syariah. “Peneliti kami sudah melakukan riset terkait minat masyarakat terhadap wisata halal,” kata dia.

Hasil penelitian tersebut disampaikan kepada Bupati Banyuwangi untuk dijadikan pertimbangan dalam mengembangkan wisata halal di Banyuwangi.

Selain itu, Unej juga memiliki empat kelompok riset yang berfokus pada pada ekonomi syariah. Salah satunya pendampingan pada UMKM yang ada di Bondowoso.

“Ada juga dua desa binaan di Bondowoso yang menjadi lokasi pengabdian kepada masyarakat terkait penerapan ekonomi syariah tepatnya di desa Dawuhan dan Karanganyar,” ucap Iwan.

Sementara itu, Ketua Halal Center Universitas Jember Moehammad Fathorrazi menambahkan berdirinya Halal Center melalui riset terkait perkembangan industri halal.

“Kami juga membentuk Bumdes Syariah di Desa Dawuhan yang hingga saat ini masih terus eksis dan terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat disana,” jelas dia. Setiap keuntungan dipotong 2,5 persen untuk zakat yang didistribusikan pada masyakat sekitar sana.

Selain itu, Unej juga telah ditunjuk oleh Bank Indonesia untuk melakukan pembinaan kepada para peternak di Bondowoso untuk mengantarkan Bondowso menjadi produsen daging halal.

“Jadi peternak kami ajari bagaimana proses transaksi jual beli sapi yang halal. Bagaimana ijab kabulnya. Bagaimana proses penyembelihan sapi yang halal sesuai dengan standar Juleha, juru sembeli halal,” jelas Rosi.
Rosi mengatakan Halal Center Universitas Jember bakal menjadi salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Karena keberadaan LPH ini akan sangat membantu UMKM dalam mengajukan sertifikasi kehalalan produk yang mereka jual.

Menurut dia, berdasarkan Undang-undang nemer 33 tahun 2014, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Padahal saat ini baru ada 3 LPH yang berwenang melakukan pemeriksaan. Akibatnya proses antrian dalam pengajuan sertifikasi halal menjadi sangat lama.

Rosi berharap proses pengajuan Universitas Jember menjadi salah satu LPH bisa berjalan lebih cepat mengingat seluruh sarana pendukung yang dibutuhkan sudah ada. Apalagi Universitas Jember memiliki MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

“Kita juga memiliki 9 auditor halal padahal yang dibutuhkan oleh BPJPH hanya 3 auditor. Saya pikir ini prosesnya bisa lebih cepat mengingat semuanya sudah siap. Supaya bisa segera membantu para pelaku ekonomi khususnya di Jember,” pungkas Rosi.

Comment1,082 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.