Jember, Kuasarakyat.com – Peserta seleksi Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) yang dilangsungkan KPU Jember pada Selasa (6/12/2022) mempertanyakan alasan hasil nilai tes tertulis berbasis Computers Assisted Test (CAT) itu tidak dipampang di papan pengumuman.
“Jadi saya hanya tau nilai saya sendiri, peserta yang lain tidak saling mengetahui,” sesal FK, salah satu peserta tes tertulis PPK di gelombang dua saat diwawancarai Kuasarakyat.com
FK merasa enggan menyebutkan identitasnya dengan lengkap, karena khawatir akan mempengaruhi hasil tes tulis dirinya. Namun saat itu ia sendiri mengaku memperoleh skore 81.
Menurut FK, para peserta lainnya di gelombang dua menaruh curiga, mengapa score tes CAT itu tidak dipampang. Sebelum ujian CAT dilangsungkan, mereka sempat diminta untuk mengisi form persetujuan yang berisi, apakah peserta menyetujui nilai atau skor tes tertulis CAT diumumkan, atau justru tidak.
“Nilai itu memang muncul, setelah kita tes tapi di layar komputer masing-masing, kita tidak bisa membuktikan, karena HP dititipkan di panitia. Jadi kita hanya mengetahui nilai pribadi namun yang lainnya tidak tau,” kata FK.
FK meyakini, dari form yang dia isi, hampir mayoritas peserta dinilainya menyepakati bahwa nilai tersebut diumumkan. Dengan adanya form Persetujuan itu, ia dan kawan-kawan seperjuangan bisa mengetahui nilai antar masing-masing peserta. Namun setelah tes selesai, tidak ada pengumuman ataupun informasi mengenai keseluruhan hasil tes tulis peserta seleksi PPK.
“Banyak temen-temen yang menyetujui nilai itu dipampang. Di gelombang dua ataupun di gelombang tiga, saya tanya ke temen-temen yang beda gelombang itu juga tidak ada papan atau madin pengumuman hasil tes gelombang satu ataupun gelombang dua,” geramnya.
Di beberapa daerah lain, kata FK, seperti di Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, dan lain-lainnya, satu jam pasca tes tertulis CAT itu sudah dipampang ke madin pengumumannya skornya.
Terpisah, Komisioner KPU Jember Andi Wasis menyebut, sebenarnya informasi mengenai nilai maupun skor peserta itu merupakan informasi atau data-data yang dikecualikan.
“Itu sebenarnya informasi yang dikecualikan, itu mengapa kami di awal menyodorkan form persetujuan peserta, apakah mereka setuju diumumkan atau tidak,” kata Andi.
Mengenai form yang sempat disodorkan ke peserta untuk diisi, pihak Panitia pelaksana dan KPU memang memberlakukan demikian. Hanya saja, Andi tidak mengetahui persis detail jumlah peserta, berapa orang yang setuju dipampang dan berapa orang yang tidak setuju dipampang. Selebihnya, Andi hanya memastikan bahwa keseluruhan proses rekrutmen PPK hingga memasuki tahapan tes tertulis CAT itu, sudah sesuai sebagaimana ketentuan yang ada.
“Kalau datanya yang tidak setuju dan setuju, kurang hapal saya. Namu jika nanti ada aduan ataupun komplain dari masyarakat atau dari peserta sendiri, kita juga sediakan. Kalau aduan itu masuk, kita akan mengkonfirmasi dan kita plenokan,” jelas Andi Komisioner KPU kabupaten Jember. (Gusti)