Bondowoso, kuasarakyat.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Fadil Muzakki menyoroti beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT di Kabupaten Bondowoso yang ternyata masih di usia muda.
Menurutnya, ketika masih usia muda, maka belum layak untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut yang senilai Rp 200 ribu per bulan.
Politisi Partai NasDem ini menyebut, temuan ini bukan hanya terjadi di Bondowoso, melainkan juga di Kabupaten Situbondo yang juga merupakan daerah pemilihannya.
“Termasuk pak Presiden Jokowi juga pernah menyampaikan dan memiliki kekhawatiran yang sama terhadap para KPM usia muda ini,” ucapnya kepada KuasaRakyat.com di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Rabu (23/2/2022).
Baik Jokowi maupun Fadil mengkhawatirkan dana bansos tersebut tidak diperuntukkan sebagaimana mestinya, yang seharusnya untuk membeli sembako.
“Khawatir malah diperuntukkan membeli rokok,” tuturnya.
Fadil Muzakki turun lapang di 4 titik yakni Kecamatan Maesan, Tamanan, Tenggarang dan Wonosari.
“Saya cek banyak yang usianya masih 20-25 tahun. Kan masih segar. Sebenarnya belum layak dapat bantuan Rp 200 ribu per bulan. Maka saya harap ada pembenahan data penerima bansos ini agar benar-benar tepat sasaran,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso Anisatul Hamidah membenarkan temuan tersebut.
“Hari ini dari 4 kecamatan telah tersalurkan BPNT tahun 2021 untuk 1.600an KPM. Dari jumlah itu, memang ada beberapa penerima yang usianya masih muda,” kata Anis dihubungi via telepon.
Menurutnya, KPM usia muda ini tidak lepas dari banyaknya pernikahan dini yang terjadi di Bondowoso.
“Jadi usia 18 tahun sudah nikah, pecah KK, lalu terdata sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT,” katanya.
Untuk melakukan pembenahan data, kata Anis, harus membutuhkan kerjasama seluruh pihak mulai dari jajaran dinsos maupun pemerintah desa.
“Mengenai pengawasan penggunaan bansos untuk dibelikan rokok misalnya, ya mungkin masyarakat yang menemukan itu sama-sama menginformasikan. Tapi yang jelas kita sudah memberikan kepercayaan penuh agar dana itu untuk pembelian bahan pokok,” imbau Anis.
Nilai pencairan BPNT tahun 2021 di Bondowoso itu untuk masing-masing KPM berbeda.
“Kan per bulan Rp 200 ribu. Tadi ada yang dobel 4 bulan, 6 bulan, 8 bulan dan lain sebagainya,” sebutnya. (ad/bs)











