Pengelolaan TKD dan DD/ADD Desa Rowoindah Dipertanyakan Warga

Comment111 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Balai Desa Rowoindah Kecamatan Ajung Jember, Senin (22/6/2026) malam, ramai dipenuhi oleh puluhan warga dari desa tersebut, dari informasi yang diterima media ini, ramainya warga berkumpul di Balai Desa terkait dengan surat ‘cinta’ warga kepada kepala desa, terkait beberapa point yang selama ini menjadi kasak kusuk di masyarkt sekitar.

Misbahul Munir, salah satu warga yang berkirim surat ke kepala desa untuk konfirmasi terkait permasalahan di desa Wirowongso, pada pertemuan tersebut membacakan beberapa point terkait persoalan yangbada di Desa Wirowongso.

“Kami menanyakan sejumlah persoalan yang ramai di media sosial info warga desa Rowo Indah, dimana beberapa persoalan menjadi bahan gunjingan, sehingga saya berkirim surat ke kepala desa, namun malam ini direspon dan dijawab oleh BPD, dan bukan kepala desa,” ujar Misbahul Munir.

Misbah panggilan akrab Misbahul Munir menyayangkan surat yang dilayangkan ke kepala desa untuk konfirmasi, tidak dijawab langsung oleh kepala desa, tapi dijawab oleh pihak BPD (Badan Permusyawaratan Desa).

“Tadi jawaban BPD saya anggap hanya normatif, dan belum menjawab secara gamblang terkait apa yang kami tanyakan, karena kepala desa tidak hadir langsung, dan ini baru pertanyaan ringan yang saya tanyakan, ini hanya pertanyaan luar atau kulit saja,” ujar Misbah yang mengaku banyak pertanyaan yang ingin ditanyakan langsung ke kepala desa.

Misbah juga menanyakan kepada pihak BPD atas ketidak hadiran kepala desa Rowoindah Rudi Hartono SE , namun oleh pihak BPD dijawab jika sudah diberi tahu kalau akan ada pertemuan.

“Saya menanyakan kepada BPD, apakah kepala desa di undang? Tadi hanya dijawab bahwa kepala desa sudah diberi tahu, tapi ketidak hadirannya ya kami hormati, itu hak kepala desa,” jelasnya.

Berikut beberapa point yang ditanyakan oleh Misbahul Munir dalam pertemuan tersebut, baik yang disampaikan langsung maupun secara tersurat, yang pertama terkait Pengelolaan Tanah Kas Desa, kemudian terkait pembangunan PAUD diatas tanah yang menurutnya adalah tanah pribadi kepala desa.

Selain itu, hal yang ditanyakan oleh Misbahul Munir lainnya adalah terkait salinan SPJ kepala desa, apakah selama ini BPD juga mendapatkan salinan, kemudian mengenai biaya operasional BPD selama ini, termasuk juga penyaluran bantuan pangan yang digelar di rumah kepala desa dan bukan di balai desa.

“Tadi saya menanyakan point pertama terkait pengelolaan TKD, tapi ketua BPD menjawab jika pengelolaan TKD bukan wewenang BPD, tapi wewenang kepala desa, padahal dalam pengelolaan TKD, seharusnya BPD dilibatkan, terutama dalam proses lelang,” ujar Misbah.

Sedangkan dari pantauan media ini, Ahmad Faisol selaku ketua BPD Desa Rowoindah dalam rapat penyampaian aspirasi menyatakan, bahwa mengenai pembangunan PAUD itu sah saja, karena bantuan pembangunan PAUD diberikan kepada Yayasan sebagai penerima.

“Pembangunan PAUD yang menggunakan anggaran Desa, itu sah-sah saja, karena memang diberikan kepada Yayasan, kalau dipakai secara pribadi itu yang tidak boleh,” ujar Faisal didepan warga yang hadir.

Sedangkan mengenai penyaluran bantuan pangan yang dilakukan di rumah pribadi kepala desa, tidak ada aturan yang melarang.

“Penyaluran bantuan pangan dari pemerintah, yang di salurkan di rumah kepala desa, kan tidak ada harus di bagikan dimana, yang penting bantuan itu sampai ke penerima, jadi tidak dilarang bantuan disalurkan di rumah kepala desa,” jelas Faisol didepan warga.

Saat ditanya sejumlah wartawan usai pertemuan, Faisol menyatakan, bahwa pertemuan tersebut hanya untuk menampung dan menjawab aspirasi yang ditanyakan warga, dalam hal ini Misbahul Munir.

“Kami hanya memfasilitasi terkait pertanyaan warga, dan tadi sudah kami jawab, sesuai dengan yang kami pahami,” ujar Faisol yang langsung meninggalkan lokasi pertemuan.

Sementara Rudi Hartono sendiri, saat dikonfirmasi media ini, untuk menanggapi surat konfirmasi yang dikirim Misbahul Munir, termasuk tidak hadir di pertemuan di balai desa, sampai berita ini ditulis, belum memberikan tanggapan. (Ma)

Comment111 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.