Jember, kuasarakyat.com – Puluhan warga yang,tergabung dalam forum gabungan dari 2 desa di Kecamatan Wuluhan, yakni Desa Tamansari dan Glundengan, Selasa (19/10/2021) pagi mendatangi kantor Kecamatan Wuluhan, Jember.
Kedatangan puluhan warga untuk menyampaikan aspirasinya ke Muspika Kecamatan Wuluhan, agar 2 kepala desa, yakni Heri Herianto Kades Glundengan dan Sugianto Kades Tamansari diberhentikan dari jabatannya sebagai kades karena sudah terlibat kasus pengguna sabu-sabu yang saat ini sudah pembacaan tuntutan, dimana masing masing kades dituntut 1 tahun penjara dalam persidangan di PN Jember.
“Apapun putusan pengadilan, kami dari Forum gabungan 2 desa, yakni Glundengan dan Tamansari, menolak keberadaan kades pemuja sabu-sabu, kades seperti itu sudah tidak layak menjadi panutan kami,” ujar Zaenal selaku koordinator Forum Gabungan.
Zaenal menambahkan, bahwa puluhan perwakilan warga yang datang di kantor kecamatan tersebut terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, persatuan takmir masjid, persatuan guru diniyah dan beberapa unsur partai politik.
“Yang ikut audiens hari ini sudah mewakili ribuan warga, karena forgab ini meliputi persatuan takmir masjid, guru Diniyah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan beberapa perwakilan partai politik, sehingga kehadirannya sudah mewakili seluruh warga di dua desa,” tambah Zaenal.
Slamet Wijoko selaku camat Wuluhan yang menemui warga 2 desa, kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknuya akan menampung aspurasi warga dan menyampaikan hasilnya ke Bupati, apakah 2 kades tersebut akan diberhentikan atau tidak, keputusan kewenangan ada di Bupati.
“Yang jelas kami hanya menampung keinginan warga di dua desa tersebut, dimana warga menghendaki 2 kades yakni Glundengan dan Wuluhan untuk diberhentikan, dan audiensi hari ini akan kami laporkan ke pak Bupati selaku atasan kami, apakah nanti diberhentikan atau non aktif sementara, semua kewenangan Bupati,” ujar Slamet.
Sampai berita ini ditulis, perwakilan warga bersama dengan Muspika Kecamatan Wuluhan masih menggelar audiens di Aula kecamatan, selain menggelar audiens, puluhan warga juga membawa spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap kelala desa yang menjadi pemuja sabu.
Seperti diketahui, beberapa bulan lalu, 4 kades di Jember tertangkap jajaran Satreskoba Polda Jatim, mereka adalah Her Heriyanto Kades Glundengan, Sugianto Kades Tamansari, keduanya di kecamatan Wuluhan, Alwi Kades Wonojati Jenggawah dan Amin Kades Tempurejo Kecamatan Tempurejo. (Ma)