JEMBER, Kuasarakyat.com – RW (18), warga Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru Jember diamankan oleh jajaran Polsek Sumberbaru Jember Selasa (13/4/2021). Sebab, pelajar kelas X SMK tersebut menyebarkan video mesum dirinya dengan sang pacar.
“Kami menerima laporan dari warga tentang kasus asusila,” kata Kapolsek Sumberbaru AKP. Subagio SH. Laporan tersebut dilakukan oleh ibu dari mantan pacar korban . Alasanya, karena RW melakukan persetubuhan dengan anaknya yang masih di bawah umur. Perbuatan tersebut dilakukan 17 Januari 2021 lalu di rumah pelaku.
Ironisnya, persetubuhan tersebut direkam oleh pelaku. Setelah hubungan kedua pasangan tersebut putus. RW mengirimkan vidio mesumnya ke adik korban. Setelah itu, adik korban menunjukkan video tersebut pada ibunya.
Subagio menambahkan tujuan pelaku mengirimkan video asusila yang diperankan oleh dirinya bersama dengan mantan pacarnya karena sakit hati setelah diputus.
“Jadi pelaku sakit hati karena diputus, kemudian pelaku mengirimkan vidio ke adiknya, oleh adiknya ditunjukkan ke ibunya,” terang dia.
Setelah melihat video tersebut, sang ibu menanyakan pada korban. Korban mengakui jika yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya bersama dengan RW. Akhirnya, sang ibu melaporkan tindakan tersebut pada Polsek Sumberbaru.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan bersama dengan beberapa barang bukti lainnya,” tambah dia. salah satu barang bukti itu adalah hasil visum yang dilakukan oleh Puskesmas Sumberbaru.