Jember, kuasarakyat.com – Untuk mencegah penyebaran covid-19, terutama dalam menghadapi libur lebaran Iful Fitri 1442 Hijriyah, jajaran Kepolisian Sektor Ambulu (Polsek Ambulu) memasang himbauan dan larangan bagi wisatawan untuk mendatangi tempat wisata yang ada di Kecamatan Ambulu seperti Pantai Payangan, Watu Ulo dan Pantai Papuma yang selama ini sering menjadi tujuan wisata warga.
Petugas dari Polsek Ambulu bersama petugas loket wisata Watu Ulo, Rabu (12/5/2021) melakukan sosialisasi penutupan sementara tempat wisata tersebut dengan melakukan pemasangan banner himbauan dan larangan warga untuk merayakan lebaran di tempat tersebut.
“Kami melakukan pemasangan Banner himbauan penutupan wisata sementara di lokasi pimtu masuk Watu Ulo, pemasangan ini sebagai tindakan pencegahan yang kita lakukan untuk antisipasi penyevaran virus Covid-19 disaat masa liburan lebaran Idul Fitri 1442 H,” ujar Kapolsek Ambulu AKP Sudaryanto.
Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Jember tutup di libur Lebaran Idul Fitri 2021 menyusul adanya instruksi dari Bupati Jember Hendy Siswanto menginstruksikan tempat wisata tutup di masa libur Lebaran.
Instruksi penutupan ini untuk menghindari kerumunan warga. Sebab, jika dibuka, sejumlah tempat wisata di Jember, kerap dipadati pengunjung.
Selain menutup sementara beberapa wisata pantai yang ada di pesisir selatan Kabupaten Jember, tempat wisata lain yang juga ditutup sementara selama libur lebaran adalah Puncak Rembangan, penutupan ini dilakukan sejak 12 hingga 16 Mei 2021.
Sementara itu, tempat wisata dalam ruang dan berbayar boleh dibuka, namun dengan syarat, menyediakan skrining tes rapid Antigen atau Genose dan Pengelola juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Kondisi kita semakin baik, namun harus tetap dijaga bersama, jangan sampai turun lagi,” tegas Kapolsek Ambulu.
Jika di tempat wisata pantai, masih ditemukan warga berkunjung, AKP Sudaryanto menyebut itu adalah warga sekitar.
Pos Watu Ulo memantau mobilisasi warga di sekitar Pantai Watu Ulo, Payangan, Teluk Love, juga Papuma. Sedangkan Pos Pancer Puger dijaga anggota Polsek Puger bersama anggota Satpolair Polres Jember untuk mengawasi warga di seputaran Pantai Pancer dan Jalur Lintas Selatan Puger.
Sementara itu, Satgas Pusat Penanganan Covid-19 secara tegas meminta supaya ada pengendalian kerumunan warga.
“Jangan sampai ada kerumunan warga, baik di tempat wisata, ataupun ritual berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri. Biasanya kan warga punya ritual kumpul-kumpul, seperti perayaan Kupatan. Itu sebaiknya dilarang,” ujar Brigjen Pol Sri Eko Pranggono, dari Satgas Pusat Covid-19 saat supervisi ke Jember.
“Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di tempat wisata terkenal di Jember, Polres Jember mendirikan pos pengamanan. Pos pengamanan tempat wisata ada di Pantai Watu Ulo dan Pantai Pancer Puger,” ujar AKP Sudaryanto.
“Terutama tempat wisata terkenal di Jember, yang biasa jadi jujugan warga saat libur Lebaran, itu harus tutup. Jangan ada penjualan tiket masuk,” pungkas AKP Sudaryanto. (*)