Survei KPAI, 62 Persen Kekerasan Seksual Terjadi di SD

Comment1,223 views
  • Share
Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo

JEMBER, Kuasarakyat.com – Hasil Survey Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan dari 21 kasus kekerasan seksual terjadi di sekolah, 13 kasus atau 62 persen terjadi di jenjang SD. 5 kasus atau 24 persen di jenjang SMP/Sederajat dan 3 kasus atau 14 persen di jenjang SMA.

Sedangkan Komnas Perempuan menyebut pada tahun 2019, sebanyak 2.341 kasus kekerasan dialami anak perempuan. Di antaranya 770 merupakan hubungan inses dan 571 kekerasan seksual.

Data itu diungkap oleh kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam kegiatan pertemuan ilmiah Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi (KR) digagas bersama oleh Pusat Kesehatan Reproduksi, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, Universitas Gajah Mada bersama dengan Rutgers WPF Indonesia dan di dukung oleh Konsorsium “A Champion of Indonesia Family Plannning and Reproductive Health”.

“Kekerasan seksual online pada anak menjadi tren baru di banyak negara termasuk Indonesia, maka dari itu pentingnya dilakukan pendidikan kesehatan reproduksi sejak dini,” kata Hasto dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (3/7/2021)

Menurut dia, banyak tantangan dalam pelaksanaan pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi remaja. Alasannya, masih dianggap hal yang “Tabu” dibicarakan dengan anak sebelum mereka dewasa.

“Sebenarnya pengenalan seksualitas pada anak diawali dengan mengenal organ reproduksinya, menjaganya untuk menjadikan generasi muda kita menjadi generasi yang sehat, bukan dipersepsikan tentang pelajaran hubungan antara pria dan wanita,” papar dia.

Sementara itu, Prof Siswanto Agus Wilopo, Penanggung Jawab Penyelenggara Pertemuan ilmiah ini menambahkan menampung seluruh kerja keras anggota konsorsium mulai dari penelitian, intervensi model baru dan evaluasi program KB dan KR di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan bukti-bukti ilmiah yang dapat digunakan oleh seluruh pihak.

“Hasil Pertemuan Ilmiah akan disampaikan pada pihak pemerintah dalam hal ini BKKBN dan Kementrian Kesehatan untuk menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan program KB dan KR ke depan,” terang dia.

Dua Masalah Krusial Program KB/KR

Prof Siswanto Agus Wilopo, Penanggung Jawab Penyelenggara Pertemuan ilmiah

Dia menilai ada dua masalah krusial yang dihadapi pemerintah dalam pelaksanaan program KB dan KR saat ini. Yakni menjamin kelangsungan pemakaian kontrasepsi modern dengan prioritas pada pelayanan pemasangan Alat Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). seperti IUD (intra uterine device) dan Implan atau Susuk KB.

Selain itu, pelaksanaan program KB dan KR saat ini adalah menjamin pelaksanaan program berbasis hak klien. Artinya klienlah yang menentukan pilihannya. Itu berarti pemerintah harus menjamin informasi yang seluas-luasnya kepada mereka yang membutuhkan pelayanan yang terjangkau dan berkualitas serta non-diskriminatif dan ekual untuk semua kelompok.

Bukti ilmiah memperlihatkan jika masyarakat mendapatkan informasi dan pelayanan seluas-luasnya dan berkualitas maka kinerja program akan dengan sendirinya meningkat.

Bukti ilmiah lain juga memperlihatkan bahwa kelangsungan pemakaian kontrasepsi modern dengan prioritas pada pelayanan pemasangan Alat Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) akan berdampak sangat baik bagi kinerja program dan aspek kesehatan dan psikologis klien.

Tentu ini di barengi dengan pemberian informasi dan konseling yang benar sehingga pilihan jenis kontrasepsi tetap pada klien.

“Masalah lain adalah pembiayaan pelayanan KB/KR yang terlindungi oleh BPJS. Pada pusat pelayanan swasta maupun bidan praktik swasta, hal ini masih belum dipahami karena minimnya informasi.cMereka cenderung memberikan pelayanan KB dengan KB suntik dari pada MKJP, karena tarif yang dibayarkan BPJS untuk pelayanan MKJP masih sangat rendah,” terang dia.

Topik lain adalah pembahasan KR remaja yang menunjukkan berbagai inovasi baru, bagaimana memodali remaja kita dengan pengetahuan Kespro, namun hasilnya belum cukup menggembirakan.

Cakupan program masih cukup rendah sementara dorongan dari luar yang menekan mereka sehingga berperilaku negatif itu jauh lebih kuat dan lebih besar termasuk dorongan dari media-media sosial. Kadang informasinya benar-benar bertentangan dengan informasi yang seharusnya diberikan pada remaja.

“Hal ini merupakan tantangan dan pekerjaan rumah besar bagi bangsa Indonesia ini agar kita dapat meraih bonus demografi di masa depan,” ujar Prof Siswanto.

Belum Memberi Kesempatan Maksimal pada Kau Muda

Sementara itu Prof. Meiwita P. Budiharsana, guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia sekaligus penanggung jawab Komite Ilmiah menambahkan pertemuan ilmiah dalam jangka waktu yang pendek (dua bulan) dapat mengembangkan jejaring KB/KR dan Kespro Remaja yang cukup kuat.

“Ini bukan hal yang mudah, dan merupakan kekuatan kita,” ujar dia. Namun, kata dia, kelemahannya masih belum dapat menciptakan kemitraan yang maksimal dengan remaja, masih merupakan “Komunikasi Satu Arah”.

“Kita belum memberikan kesempatan yang maksimal bagi kaum muda untuk bersuara, untuk menentukan. Misalnya dalam penentuan agenda acara. Mereka memiliki program-program yang kreatif dan inovatif. Pertemuan kali ini masih bergaya lama,” ucap dia.

Dia menambahkan Kepala BKKBN nampaknya ingin membuka kesempatan untuk bekerja sama. Dia menyebutkan program-program inovatif yang dilaksanakan oleh UNFPA, Rutgers WPF Indonesia, JHCCP dan organisasi lainnya yang sudah melakukan beragam terobosan.

“Namun, beliau sendiri tidak bisa memberikan jaminan yang sangat mendasar, membuka akses informasi tanpa adanya diskriminasi umur dan status perkawinan. Hal yang sangat mendasar yang sama sekali tidak di sentuh. Padahal materi-materi dari program-program Rutgers misalnya menyasar ke sana,” tambah Prof. Meiwita.

Dia menilai masih belum ada pintu yang terbuka untuk akses informasi seperti itu karena pintu di UU No 52 tentang kependudukan masih tertutup untuk itu. (Bs)

Comment1,223 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.