Ayah Dipenjara, Ibu dan Anak Asal Ledokombo Lanjutkan Edarkan Sabu, Auto Nyusul

Comment720 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Jember, berhasil mengungkap sindikat keluarga pengedar sabu, yang melibatkan anak yang masih duduk di bangku SMA, istri dan juga bapak.

Ketiganya diamankan dalam waktu yang berada, dimana M yang juga sebagai kepala keluarga, diamankan terlebih dahulu pada April 2025, bahkan saat ini sudah menjalani vonis dan mendekam di lapas Jember.

Kemudian AD yang juga anak dari M dan statusnya masih pelajar, diamankan jajaran Satresnarkoba di Kalisat, tepatnya di depan Indomaret jalan Diponegoro saat mengirim sabu-sabu dengan berat 1,58 gram pada Selasa 30 September 2025.

“Dari AD ini, kami melakukan pengembangan, dengan melakukan penggeledahan dirumahnya yang ada di Ledokombo, dari pengembangan yang kami lakukan, diketahui kalau AD mendapatkan barang tersebut dari H yang tidak lain ibu AD atau istri dari M,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jember Iptu. Naufal Muttaqin.

Dari pemeriksaan yang dilakukan tehadap keduanya, yakni AD dan H, diketahui kalai AD baru sekali melakukan aksinya, sedangkan H sudah kedua kalinya.

“Untuk AD, karena masih dibawah umur, dalam menjalani pemeriksaan, selalu melibatkan Bapas, dan diketahui kalau AD baru sekali ini menjalankan aksinya, sedangkan H yang juga ibu AD, sudah kedua kalinya,” jelasnya.

H sendiri saat ditanya wartawan terkait dengan penangkapan dirinya dan anak sulungnya, mengaku kapok dan tidak ingin mengulangi lagi. “Kapok pak, apalagi ada 2 anak yang masih kecil harus saya tinggal, saya gak akan melakukan lagi,” ujar H sambil menundukkan kepala. (Ma)

Comment720 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.